Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur segera membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau badan Adhoc untuk Pemilu 2024. Dalam rekrutmen kali ini KPU menggunakan sistem online.
Komisioner KPU Sumenep Rafiqi mengatakan, pendaftaran badan Adhoc tahun ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), yang merupakan aplikasi yang baru diluncurkan itu.
Dengan aplikasi SIAKBA, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai PPK atau PPS tidak harus datang ke Kantor KPU. Calon pendaftar cukup mengisi form yang ada di aplikasi, baik menggunakan handphone maupun komputer.
“Jadi ada perbedaan dari tahun sebelumnya, dari yang biasa manulai tahun ini lakai sistem online,” kata Rafiqi.
SIAKBA merupakan aplikasi resmi milik KPU yang baru diluncurkan pada 20 Oktober 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Maka aplikasi itu akan digunakan dalam proses rekrutmen PPK untuk Pemilu serentak 2024.
Sementara rekrutmen PPK akan dilaksanakan pertengahan November 2022 mendatang.
“KPU Sumenep akan melakukan rekrutmen PPK pada pertengah bulan November, pendaftaranya menggunakan SIAKBA,” jelas dia.
Baca Juga : Lakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol, KPU Terbang ke Pagerungan
(Jd/Red)