Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuka rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024. Rekrutmen dilakukan serentak se-Indobesia termasuk di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pendaftaran Badan Ad Hoc tahun ini menggunakan sistem online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Aplikasi SIAKBA merupakan aplikasi milik KPU yang baru diluncur beberapa waktu lalu di Kendari, Sulawesi.
Dengan menggunakan aplikasi SIAKBA masyarakat yang ingin mendaftar tidak harus datang ke Kantor KPU, karena pendaftaran dilakukan melalui sistem digital.
Banyak masyarakat yang belum mengetahui tatacara mendaftar melalui aplikasi Siakba.
Berikut tatacara mengikuti seleksi sebagai calon PPK, melalui Siakba beserta Link pendaftaranya. Berikut tata cara pendaftaran melalui SIAKBA
- Akses link https://siakba.kpu.go.id/
- Klik Login yang ada dalam tampilan website.
- Apabila belum memiliki akun silahkan lakukan pendaftaran dengan cara mengklik silahkan buat akun disini.
- Selanjutnya lakukan registrasi dengan cara mengisi nama lengkap, email dan pasword.
- Tunggu email balasan selanjutnya aktivasi akun di email yang sebelumnya didaftarkan.
- Setelah akun dinyatakan aktif lakukan login dalam website.
- Selanjutnya lengkapi seluruh biodata lengkap sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan
Itulah informasi mengenai tata cara mendaftar Seleksi PPK Pemilu 2024, melalui Siakba bagi Anda yang berminat menjadi penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan (PPK).
Baca Juga : Rekrutmen PPK Pemilu 2024 Pakai Sistem Online
(Jd/Red)