Reporter: Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dibuka sejak Nopember 2022. Sesuai time line masa penerimaan berkas dilakukan selama 9 hari dan berakhir pada 29 Nopember 2022.
Rekrutmen dilakukan secara serentak se Indonesia termasuk di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sesuai data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep hingga hari ke 3 jumlah pendaftar baru 37 orang.
Jumlah tersebut tersebar di 16 kecamatan. Sementara 11 kecamatan yang lain belum ada pendaftar. Kabupaten Sumenep terdapat 27 kecamatan, baik kepulauan maupun daratan.
11 kecanatan yang belum ada pendaftar itu diantaranya Kecamatan Batuan, Bluto, Dasuk, Dungkek, Guluk-guluk, Kalianget, Masalembu, Nonggunong, Pragaan, Sapeken, dan Kecamatan Talango.
Sedangkan jumlah pendaftar terbanyak tersebar di 4 kecamatan dari 16 kecamatan, yakni Kecamatan Arjasa, Batang-batang, Kota Sumenep, dan Kecamatan Manding dengan jumlah pendaftar masing-masing 4 orang.
Komisioner KPU Sumenep Rafiqi mengatakan, data tersebut merupakan rekapitulasi jumlah pendaftar yang mendaftar di sistem aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA).
“Jumlah itu sesuai berkas yang diterima di SIAKBA per hari ini,” katanya.
Baca Juga : Segera Dibuka, Berikut Tutorial Pandaftaran PPK Pemilu 2024 melalui SIAKBA
Adapun jumlah warga yang telah mebuat akun SIAKBA kata Rafiqi sudah lebih dari 500 orang. Dari jumlah tersebut sebagian calon pendaftar hanya membuat akun dan ada yang telah mengisi data namun berkasnya belum lengkap.
“Jadi yang 37 itu adala pendaftar yang telah menyerahkan berkas dalam SIAKBA,” terangnya.
Dia berharap sisa waktu ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Sumenep, terutama bagi masyarakat yang peduli terhadap kwalitas demokrasi.
“Kesempatan ini harap dimanfaatkan dengan baik, dan ini terbuka untuk umum serta memiliki kesempatan yang sama,” jelas dia.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 KPU Sumenep akan merekrut sebanyak 135 orang untuk ditugaskan di kecamatan. Setiap kecamatan terdapat lima petugas yang bakal menjalankan tugas sebagai penyelenggara teknis Pemilu mendatang.
Sementra formulir pendaftaran bisa didapat oleh calon pendaftar bisa didapat melalui website KPU Kabupaten Sumenep atau datang ke Kantor KPU Sumenep.
Baca Juga : KPU Sumenep Resmi Buka Pendaftaran PPK untuk Pemilu 2024
(Jd/Red)