KPU Sumenep Gelar Uji Publik Penataan Dapil

  • Bagikan
Plt Ketua KPU Sumenep Rahbini saat memberikan sambutan dalam acara uji publik rencana penataan Dapil dalam Pemilu 2024 mendatang. (foto: junaidi / harianjatim)

Reporter: Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar uji publik rencana penataan daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel Kamis, (8/12/2022) itu melibatkan beberapa unsur, yakni pengurus Parpol, Akademisi, Pemerintah Daerah, Bawaslu, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan, dan juga unsur media.

Pelaksana Tugas (Plts) Ketua KPU Sumenep Rahbini mengatakan, rencana penataan dapil ini sebenarnya sudah lama digulirkan untuk publik. Bahkan, kegiatan uji publik juga pernah dilakukan sebelumnya.

Kegiatan uji publik kata dia sangat penting untuk menampung seluruh aspirasi untuk menjadi bahan kajian diinternal KPU.

“Nanti hasil kajian akan dipresentasikan ke KPU Jawa Tumur. Nantinya oleh KPU juga akan disampaikan ke KPU RI,” jata Rahbini dalam sambutannya.

Bahkan lanjut Rahbini, KPU juga telah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan. Sesuai tahapan, penyampampaian tanggapan itu dibuka sejak 23-29 November 2022.

Namun, hingga berakhir masa sanggah tidak satupun warga Sumenep yang mengirimkan tanggapan. “Ada satu orang yang menanggapi dari Kecamatan Lenteng, tapi bukan soap penataan dapil, melainkan penambahan kursi di Dapil 2,” jelas Rahbini.

Rahbini menyadari rencana penataan dapil itu tidak semua elemen menyetujui, tentu ada yang menolak dengan alasan tertentu. Salah satu penolakan datang dari Parpol.

“Ada 8 parpol yang menolak, dan 2 parpol tidak menentukan sikap,” jelas dia tanpa merinci nama-nama Parpol.

Meski begitu, kata Rahbini hasil kajian yang telah dilakukan tetap akan diajukan kepara KPU RI melalui KPU Jawa Timur. Hasilnya nanti biar KPU RI yang akan menentukan.

Dalam rancangan tersebut, ada tiga kecamatan yang diusulkan menjadi dapil baru, yakni Kecamatan Manding, Batuputih, dan Dasuk. Tiga kecamatan ini memiliki total jumlah penduduk sebanyak 104.765. Jika dilihat dari jumlah penduduk di tiga kecamatan tersebut, maka alokasi kursi legislatif sebanyak 5. Kursi itu didapat dengan mengurangi jumlah kursi di Dapil I dan V masing-masing 2 kursi, kemudian Dapil IV 1 kursi.

Baca Juga : Berikut Rencana Perubahan Dapil di Pamekasan pada Pemilu 2024

(jd/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
earn money with martin. Booking todo incluido ofertas al caribe.