Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Pemerintah Kota Surbaya, Jawa Timur menyediakan sebanyak 174 unit TV LED yang dipasang di setiap Kecamatan dan Kelurahan. Ratusan TV itu sebagai sarana untuk mempublikasi hasil serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama tahun 2022 di kantor dinas, kecamatan, dan kelurahan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi menyatakan, pengadaan TV LED untuk publikasi hasil serapan anggaran itu sudah dilakukan sejak November 2022 lalu. Totalnya, saat ini ada 174 unit TV LED.
“Tahun ini kami sediakan 174 unit, TV LED plus bracket (penyangga tv) untuk kelurahan dan kecamatan. Untuk pendistribusiannya sudah sejak november lalu dilakukan secara bertahap karena barang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Semuanya sudah terpasang,” kata Syamsul, Senin
Syamsul mengungkapkan, dari 174 TV LED yang telah dianggarkan baru 29 wilayah kecamatan dan 146 kelurahan yang sudah menerima. Sedangkan yang belum menerima ada 2 kecamatan dan 8 kelurahan, diantaranya adalah wilayah Kecamatan Wiyung dan Gayungan.
Sedangkan untuk kantor dinas, lanjut Syamsul, saat ini masih belum dianggarkan, karena menunggu proses penghitungan unit yang dibutuhkan masing-masing kantor dinas. Rencananya, pada Januari 2023 akan menganggarkan 30 unit TV LED ke kantor dinas, kecamatan dan kelurahan yang belum menerima.
“Karena beberapa Perangkat Daerah (PD) rata-rata sudah ada yang memiliki TV LED, jadi tinggal proses mengisi aplikasinya saja. Rencananya, penganggaran TV LED itu akan dilakukan pada Januari 2023, bersamaan dengan dinas, termasuk 2 kecamatan dan 8 kelurahan itu,” lanjutnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, dengan publikasi serapan anggaran ini masyarakat akan mengetahui kinerja dari masing-masing dinas, kecamatan dan kelurahan. Dengan adanya keterbukaan ini, ia berharap dapat meningkatkan integritas PD dan memutus mata rantai tindak korupsi di lingkup Pemkot Surabaya.
“Karena kepala dinas, camat, dan lurah itu ada kontrak kinerjanya, ketika hasilnya (serapan) dipublikasi, maka akan ketahuan sejauh mana kinerjanya selama setahun ini,” pungkasnya.
Baca Juga : Angka Pengangguran di Surabaya Menurun
Sumber: surabaya.go.id