KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, Pegiat Anti Korupsi Probolinggo Beri Apresiasi

  • Bagikan

Probolinggo, harianjatim.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam mendapat apresiasi berbagai pihak, salah satunya apresiasi dari pegiat anti Korupsi Kabupaten Probolinggo.

Diketahui, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK atas dugaan kasus suap alokasi dana hibah APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Pegiat anti Korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, OTT atas kasus penyelewengan dana hibah tersebut tidak sampai di tingkat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur beserta enam tersangka lainnya saja yang ditangkap KPK, namun, juga harus dilakukan di Kabupaten-Kota lain di Jawa Timur.

“Karena data yang kami kumpulkan sejauh ini, kasus ini juga terjadi di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Probolinggo dan kami harap KPK segera turun lapangan dan mengecek langsung,” katanya, Kamis (15/12/2022).

Bahkan, menurut Samsuddin, dirinya juga sudah menyiapkan banyak data yang diperuntukkan kepada KPK dalam dugaan suap atas dana hibah ini jika nanti turun ke Kabupaten Probolinggo. Sebab, kuat dugaan ada beberapa desa di berbagai kecamatan yang juga diketahui ada praktik serupa.

Pria yang karib disapa Mas Sam lira ini membeberkan, seperti yang terjadi di Desa Renteng, Kecamatan Gading yang anggaran dana hibahnya cair sejak tahun 2021 lalu begitu juga di SPJ kan di tahun serupa dan sedangkan untuk pengerjaannya malah dilakukan di bulan Desember 2022 ini.

“Sejatinya kasus ini sudah lama kami laporkan ke KPK, termasuk juga di Kabupaten Probolinggo ini yang memang kami sudah lengkapi semua data dan lain-lainnya untuk nanti akan diserahkan kepada KPK jika data itu diperlukan sebelum turun ke lapangan,” ungkap cak Sam lira.

Sam juga melanjutkan, dalam kasus dana hibah, pencairannya biasanya menggunakan nama Kelompok Masyarakat (Pokmas). Akan tetapi, hal itu hanya dijadikan modus saja, sehingga ketika dana cair, sekitar 60 persen dana tersebut nanti diberikan kepada oknum mafia.

“Sedangkan dana yang 40 persen itu digunakan pengerjaan yang dilakukan oleh oknum kelompok mafia itu juga yang artinya masih ada kerugian lagi, jadi nama Pokmas hanya dijadikan alat saat pencairan saja dan kasus dana hibah ini cukup masif di wilayah Jawa Timur,” pungkasnya. (tfq)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
For websites and social media. punta cana : lujo, aventura y las playas más vibrantes.