Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Angka permohonan dispensasi nikah di Jawa Timur sepanjang tahun 2022 cukup tinggi, yakni mencapai 15.212 kasus. Salah satu faktornya disebabkan karena hamil diluar pernikahan atau hamil duluan.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati. Menurutnya, data tersebut sesuai data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Adapun jumlah tertinggi permohonan dispensasi nikah terjadi diPengadilan Agama Jember sebanyak 1.388 putusan kasus, Pengadilan Agama Malang sebesar 1.384 putusan kasus dan Pengadilan Agama Kraksaan 1.141 putusan kasus.
“Ponorogo itu sebenarnya rendah bila melihat dari data PTA Surabaya dan itu fenomena gunung es. Sebab dari 15.212 putusan diska (dispensasi nikah) di tahun 2022, 80 persen karena pihak perempuan sudah hamil duluan,” katanya dilansir dari website Kominfo Jatim,
Sementara sisanya sebanyak 20 persen dampak perjodohan akibat faktor ekonomi. Dari viralnya kasus Ponorogo ini, masyarakat Jawa Timur lebih tahu bahwa di Jawa Timur kasus pernikahan anak atau pernikahan dini ini masih sangat tinggi. Saat ini, pemerintah memiliki program prioritas yaitu percepatan penurunan angka stunting dan ditargetkan pada Tahun 2024 mendatang, angka stunting di Indonesia sebesar 14 persen.
“Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan ditambah usia ibu hamil yang sangat muda berpotensi terjadi bayi lahir stunting,” jelas dia.
Untuk mengatasi permasalahan ini, sambung Erna, diperlukan keterlibatan semua pihak. Sedang untuk BKKBN sendiri telah memiliki strategi penurunan stunting dan pembentukan keluarga berkualitas dengan sasaran mulai dari remaja.
“Kami memiliki program GenRe atau Generasi Berencana melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja untuk sosialiasi Kesehatan Reproduksi atau Kespro,” paparnya.
Mantan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah ini menjelaskan di Tahun 2023 ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur akan membentuk Duta GenRe hingga ke tingkat Desa. Selama ini, Duta GenRe baru ada di tingkat Kabupaten.
“Saat ini di Jawa Timur sudah ada 8.501 Duta GenRe Desa. Tugas para Duta GenRe ini selain melakukan sosialisasi juga bisa melakukan konseling, ” ujarnya.
Menurutnya, konseling penting dilakukan oleh duta GenRe agar para remaja akan lebih terbuka saat melakukan konseling kepada teman sebaya daripada pada orang tua.
Baca Juga : Galakkan Edukasi, Jumlah Pernikahan Dini di Bojonegoro Menurun
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)