Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Jutaan masyarakat di Indonesia berada dibawah garis kemiskinan. Berbagai macam cara telah dilakukan guna menekan laju penyebaran angka kemiskinan oleh Pemerintah. Namun, hingga kini belum mampu membebaskan Indonesia dari zona tersebut.
Kondisi tersebut menarik perhatian Prof. Dr. Achsanul Qosasi. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu memberikan trobosan baru dalam rangka Pengentasan Kemiskinan.
“Pengentasan Kemiskinan itu harus sustain dan ada unsur Pemberdayaan,” katannya dilansir dari akun tewitternya, @acsanulQosasi,
Pria kelahiran Madura ini mengatakan, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya bersandar pada satu program.
“Program harus serentak dan berkelanjutan. Klaster I: Bansos (PKH, BOS), Klaster II: TK-Mandiri, BLK, Klaster III: Subsidi Bunga, LKM, LPDB dll,” jelas dia.
“Semua ini harus dikomando oleh TNP2K yg berada dibawah Wapres,” kata pria yang akrab disapa AQ itu.
AQ juga memberikan cara bagaimana program pemerintah guna menanggulangi kemiskinan. Cara tersebut disampaikan melalui gambar sebagai berikut;

“Gambar diatas adalah Teori sederhana. Program pemberdayaan itu ada di kalangan bawah, di desa, kampung dan Pasar2,” ungkap dia.
“Namun jika kita menjalankan scr sporadis, maka akan berhenti saat dimulai,” jelasnya.
Menurut dia, semuaya harus memiliki pedoman dan terukur. “Pedoman harus sama dan terukur, tapi dijalankan dg cara berbeda sesuai budaya setempat,” ungkap dia.
Salah satu cada penanggulangan kemiskina yakni melalui program Bantuan Soaial (Bansos). “Bansos itu bagian dari Penanggulangan Kemiskinan,” jelas dia.
“Pemberdayaan itu bukan bansos, tapi suatu kegiatan rutin yg dijalankan dg istiqomah setiap bulan & tahun. Tdk hanya saat menjelang Pemilu,” katanya menegaskan.
Dengan begikut sambung dia, persoalan kemiskinan tidak hanya sebatas wacana, melainkan butuh aksi nyata.
“Kemiskinan hanya Didiskusikan diatas meja, diolah tanpa data dan dipanen dg kata-kata,” ujar dia.
Baca Juga : Prof. Achsanul Harap Alumni Uniba Madura jadi Agen Perubahan
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)