Tegas, Sekda Ugas Datangi Kios yang Diduga Menjual Pupuk Bersubsidi di atas HET

  • Bagikan

Probolinggo, Harianjatim.com – Satgas Bus Patas Pemkab Probolinggo, melakukan sidsk kepada kios pupjk yang diduga menjual pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi (HET). Saat tim datang, pemilik kios langsung menandatangani surat pernyataan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo.

Hal itu ditemukan oleh satgas Bus Patas Pemkab Probolinggo, pada saat melakukan sidak di sejumlah kios Pupuk di kawasan Probolinggo bagian barat. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Pemkab Probolinggo, Ugas Irwanto dan diikuti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo serta Polres Probolinggo Kota begitu para OPD terkait dilingkungan Pemkab Probolinggo.

Sidak itu bergerak ke titik pertama untuk mendatangi kios Pupuk di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo. Dilokasi itu, Sekda Pemkab Probolinggo sempat bersitegang dengan distributor Pupuk. Karena, di lokasi tersebut Ugas sempat mendapat laporan kalau Pupuk bersubsidi dijual dengan harga Rp 245.000.

“Saya ini mendapat laporan dari warga, kalau harga Pupuk subsidi di tempat ini dijual Rp 245 ribu. Ini juga videonya ada,” kata Ugas.

Mendapat pertanyaan tersebut, pemilik kios langsung membantahnya kalau pihaknya tidak pernah menjual Pupuk bersubsidi dengan harga Rp 245 ribu. “Saya menjual Pupuk itu sudah sesuai dengan HET pak. Saya tidak pernah menjual Pupuk bersubsidi dengan harga segitu. Kalau Pupuk non subsidi, diatas itu harganya,” kata pemilik Pupuk tersebut.

Namun setelah beberapa menit kemudian, pemilik Pupuk tersebut langsung memanggil pelayannya yang saat itu sedang tidak di lokasi. “Tunggu dulu pak, mungkin itu bukan saya dan bisa nanti dijelaskan oleh pelayan saya,”tegas dia.

Selang beberapa menit kemudian, pelayan tersebut datang dan menjelaskan kronologi Pupuk subsidi yang dijual dengan harga Rp 245 ribu tersebut. Menurutnya, itu berawal ketika ada seorang warga yang mencari Pupuk untuk kebutuhan lahannya. Padahal jatah pupuknya tersebut sudah habis terpakai. Sehingga di sana masih ada Pupuk subsidi punya pelayan tersebut yang langsung dijual dengan harga Rp 245 ribu.

“Itu bukan Pupuk milik kios Pak, tapi Pupuk itu milik saya pribadi yang kebetulan saya juga membeli Pupuk subsidi karena masih ada jatah saya di kios ini,”akunya.

Karena merasa kasihan, pelayan tersebut langsung memberikan jatah pupuknya itu kepada warga yang sebelumnya mencari. “Saya kasihan kepada orang itu, kalau tidak dipupuk khawatir tanamannya rusak. Dia juga tidak merasa keberatan setelah membeli Pupuk jatah saya itu,”tegasnya.

Mendapati jawaban tersebut, Sekda Pemkab Probolinggo Ugas Irwanto langsung memberi arahan kepada pelayan kios itu. Selain itu, yang awalnya kios disebut akan dicabut izinnya setelah mendapat jawaban itu hanya langsung diberi surat peringatan saja oleh satgas Bus Patas.

“Tolong lain kali jangan seperti ini lagi. Karena ini dampaknya kepada masyarakat terutamanya petani di Kabupaten Probolinggo,”sebut Ugas.

Untuk lokasi Kedua, selanjutnya di kios kawasan Wonomerto Kabupaten Probolinggo. Disana Ugas Irwanto juga nyatakan hal yang sama terkait HET. “Jangan sekali-sekali menjual Pupuk bersubsidi di atas HET,” pinta Ugas.

Sidak ketiga yaitu di Desa Bantaran Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo. Dilokasi tersebut Ugas juga menemukan penjual Pupuk bersubsidi di atas HET. “Sudah ada dua kios yang kita beri peringatan. Kalau nantinya masih seperti ini lagi, Jangan harap untuk bisa menjual Pupuk lagi,”katanya.

Untuk titik terakhir, satgas Bus Patas mendatangi kios Pupuk di daerah Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo. (tfq)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
For websites and social media. punta cana : lujo, aventura y las playas más vibrantes.