Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Bupati Sumenep Achmad Fauzi meninjau pelaksanaan tes penerimaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Pelaksanaan test pegawai non ASN untuk mengisi kebutuhan puluhan jabatan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini diikui sebanyak 223 peserta. Diharapkan menghasilkan pegawai yang berkompeten dan berkualitas.
“Seleksi pegawai non ASN di rumah sakit daerah ini menghasilkan aparatur berkualitas demi mendorong pembangunan masyarakat di bidang kesehatan,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Untuk itulah, dia berpesa agar semua peserta yang mengikuti tes CAT itu nantinya harus tulus dalam menjalankan tugas sebagai pegawai non ASN.
“Peserta yang menjadi pegawai non ASN ini, benar-benar bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu kata dia, rumah sakit melaksanakan seleksi dengan sistem CAT, untuk menghindari adanya permainan yang dilakukan pihak manapun, demi menentukan peserta yang lolos seleksi, sehingga melalui CAT ini tidak ada kolusi.
Karena itulah, peserta yang lolos seleksi sebagai pegawai non ASN di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, harus benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal, jangan sampai setelah menjadi pegawai bekerja seenaknya sendiri.
Sementara, Humas RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Arman Endika Putra mengungkapkan, peserta tes seleksi berjumlah 223 orang untuk memperebutkan sebanyak 46 formasi sesuai kebutuhan rumah sakit.
“Puluhan formasi itu, meliputi dokter spesialis orthopedi, dokter spesialis urologi, dokter spesialis THT, apoteker, asisten apoteker, S1 Keperawatan dan D3 Keperawatan,” terangnya.
Seleksi pegawai BLUD non ASN RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dilaksanakan selama dua hari mulai 04 hingga 05 Mei 2023. Untuk hari pertama tiga sesi dan dua sesi lainnya digelar hari kedua.
Baca Juga : Bupati Tekankan Program Kerakyatan dalam Musrembang RKPD 2024
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(jd/red)


