Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Sebanyak tiga Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pendafatan ditutup.
Sesuai tahapan, masa pendaftaran bacaleg ke KPU dimulai sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Saat ini KPU tengah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas adminitrasi setiap bacaleg yang didaftarkan oleh 16 Parpol di Sumenep.
“Berdasarkan data yang kami terima hingga pendaftaran ditutup, ada tiga partai yang tidak mendaftarkan bacaleg ke KPU, ada Partai Buruh, Garuda, dan Perindo,” kata Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumenep Deki Prasetia Utama.
Deki mengemukakan alasan ketiga parpol itu tidak mendaftarkan bacaleg. Salah satunya karena adminitrasinya tidak lengkap untuk mendaftar ke KPU.
Seperti Partai Buruh, KPU sempat menerima kedatangan perwakilan partai buruh sebelum pendaftaran ditutup. Namun, karena berkas yang dibawa tidak lengkap.
Sebenarnya kata dia, data di sistem informasi pencalonan (Silon) sudah ada, hanya saja tidak di submit. “Sehingga berkasnya kami kembalikan karena hitungannya tidak lengkap,” jelas dia.
Setelah itu, perwakilan dari Partai Buruh kembali mendatangi KPU pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 00.10 WIB. Namun, pada momen itu, pendaftaran bacaleg sudah ditutup.
Jika merujuk pada PKPU (Peraturan KPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pendaftaran yang lewat dari waktu yang ditentukan tidak dapat diproses.
Sementara Partai Perindo kata Deki memang telah terkonfirmasi jika tidak akan mendaftarkan bacaleg. Berbeda dengan Partai Garuda, saat dikonfirmasi akan mendaftarkan bacaleg. Hanya saja sampai pendaftaran ditutup tidak ada.
Bahkan sambung dia, KPU telah melakukan koordinasi dengan semua Parpol di Sumenep tentang pendaftaran bacaleg. Namun, apabila terdapat Parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya itu diluar kontrol KPU.
Baca Juga : Mobil Anggota KPU Sumenep Ringsek Usai Kecelakaan
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)