Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, Jawa Timur kembali menerapkan tilang manual. Penerapan itu dilakukan sesuai interuksi Mabes Polri.
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution mengatakan, pemberlakuan tilang manual dilakukan di lokasi yang tidak terjangkau tilang elektronik (Etle). “Iya untuk Sumenep sudah berlaku,” katanya.
Hasil evaluasi kata dia di Kabupaten Sumenep banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yang berkaitan dengan keselamatan. Seperti bermain ponsel saat berkendara, penggunaan knalpot brong, bonceng tiga dan tidak memakai helm hal itu yang merupakan faktor kecelakaan.
Meski begitu lanjut Kasat Lantas, penerapan tilang manual ini tidak menghapus penerapan tilang elektronik atau ETLE.
“Nantinya Satlantas Polres Sumenep secara merata menjangkau pelanggaran melalui tilang elektronik,” ujarnya.
Sebab kata dia penerapan ETLE sangat baik salah satunya untuk meminimalisir kontak langsung antara pelanggar dan petugas, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pungutan liar (Pungli).
Dengan diterapkannya tilang manulai kata dia masyarakat bisa lebih sadar lagi untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas.
Baca Juga : Terapkan Tilang Elektronik, Berikut CCTV ETLE yang Terpasang di Sumenep
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)