banner 728x90

Tilang Manual di Sumenep Kembali Diterapkan

  • Bagikan
Tilang Manual di Sumenep Kembali Diterapkan. (foto: ilustrasi/Hukumonline)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, Jawa Timur kembali menerapkan tilang manual. Penerapan itu dilakukan sesuai interuksi Mabes Polri.

banner 728x90 banner 336x280

Kasatlantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution mengatakan, pemberlakuan tilang manual dilakukan di lokasi yang tidak terjangkau tilang elektronik (Etle). “Iya untuk Sumenep sudah berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Jalani Tugas diluar Tupoksinya, Kemenag Bojonegoro dianggap Lalai atas Kasus Asusila "

Hasil evaluasi kata dia di Kabupaten Sumenep banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yang berkaitan dengan keselamatan. Seperti bermain ponsel saat berkendara, penggunaan knalpot brong, bonceng tiga dan tidak memakai helm hal itu yang merupakan faktor kecelakaan.

Meski begitu lanjut Kasat Lantas, penerapan tilang manual ini tidak menghapus penerapan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga :  Rumah Mewah di Sumenep Diberi Lebel Warga Miskin Penerima Bansos

“Nantinya Satlantas Polres Sumenep secara merata menjangkau pelanggaran melalui tilang elektronik,” ujarnya.

Sebab kata dia penerapan ETLE sangat baik salah satunya untuk meminimalisir kontak langsung antara pelanggar dan petugas, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pungutan liar (Pungli).

Baca Juga :  Dinilai Sangat Peduli, Program Mudik Gratis Bupati Sumenep Dipuji Anggota Dewan

Dengan diterapkannya tilang manulai kata dia masyarakat bisa lebih sadar lagi untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas.


Baca Juga : Terapkan Tilang Elektronik, Berikut CCTV ETLE yang Terpasang di Sumenep

Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280