Reporter: harianjatim
Jakarta-harianjatim.com. Guru Madrasah yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama RI, untuk menuntut keadilan Kamis, (24/5/2023).
Aksi yang dikemas dengan Mujahadah Nasional Inpassing 2023 merupakan gabungan dari guru sertifikasi non inpassing dari berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia. Seperti perwakilan dari Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, Pesawaran Lampung Sumatra, Sukabumi Jawa Barat, Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten, Kabupaten Sumenep Jawa Timur dan Perwakilan Jakarta Selatan DKI Jakarta.
Saat menyampaikan aspirasnya, mereka mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan, sehingga penyampaian asipirasi berjalan tertib hingga selesai.
Sebelum menyampaikan aspirasnya, mereka mengawali dengan doa yang dipimpin oleh H. Bukhori ketua FGSNI Kota Tangerang. Selain itu juga menyanyikan lagu kebangsaan dan lagi lainya yang berlirikkan perjuangan SK Inpassing.
“Hari ini melakukan gebrakan yang kesekian kalinya dalam rangka mewujudkan misinya, yakni terbitnya SK inpassing,” katanya dalam orasinya sebagaimana rilis yang diterima media ini.
Sekjen FGSNI Sumenep Munadliroh menyampaikan Kementrian dalam hal ini Dirjen Pendis ditekan untuk menunaikan semua program yang telah janjikan.
“Harus merealisasikan programnya, yakni penyelesaian program prioritas Dirjen Pendis yakni SK Inpassing,” jelas dalam orasinya.
Sementara Tedi Malik dari Sukabumi mengatakan, akibat belum diterbitkannya SK itu seakan ada perampasan hak guru. “Sampai sekarang kondisi guru dibawah belum merdeka dari sisi kesejahteraan,” jelas dia.
Oleh sebab itu Agus Mukhtar selaku Ketua Umum FGSNI, meminta Gusmen dan jajaran Dirjen Pendis serius melaksanakan program inpassing 2023. “Kran lintas kementrian dan lembaga secara bersama telah kita buka,” jelas dia.
Alagi sambung dia pad Selasa 23 Mei 2023 kemarin telah melakukan konsolidasi dengan Bandan Anggaran (Banggar) DPR RI. Tujuannya untuk mengajukan usulan pagu anggaran program inpassing di Kemenag dan penyampaian kebutuhan data guru calon inpassing.
“Hasilnya Banggar DPR RI menyetujui dan siap menganggarkan,” jelas Agus.
Baca Juga : Tuntut SK Inpassing, FGSNI Sumenep Datangi Kemenag Jatim
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(rls/red)