banner 728x90

Menjadi Pancasilais

  • Bagikan

banner 728x90 banner 336x280

Oleh : Ponirin Mika*

Probolinggo.HarianJatim.Com- Setiap 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila. Di mana bentuk perayaannya bervariasi, ada yang menggelar upacara, seminar dan kegiatan-kegiatan sosial. Tentu dalam memperingarati hari lahirnya Pancasila ada hal yang ingin di raih. Salah satunya adalah menanamkan nilai-nilai Pancasila agar menjadi karakter pada setiap individu supaya dapat mengarungi kehidupan bisa berdampingan dengan siapapun, dimanapun, dan kapanpun.

Pancasila dikenal sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi memiliki makna sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan kehidupan, juga sebagai identitas atau ciri kelompok atau bangsa, sedangkan Pancasila sebagai dasar negara memiliki makna sebagai landasan kehidupan bernegara sehingga memiliki arah dan tujuan yang jelas dan terarah.

Penegasan tentang Pancasila sebagai dasar negara telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 alinea IV. Sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menjunjung tinggi Pancasila dan menjadikannya sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari.

Pada hakikatnya Pancasila merupakan ideologi terbuka, artinya Pancasila memberikan kebebasan setiap masyarakat untuk bertindak dan keberadaannya mampu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila sangat efektif untuk membangun bangsa, bahkan negara Indonesia bisa bertahan hingga saat ini disebabkan nilai-nilai Pancasila masih termanifestasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada seiap anak bangsa.

Contoh dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, pril;aku gotong royong, menghargai perbedaan suku, ras, agama dan budaya, sehingga masih terbangun kuat nasionalisme dan bhineka tunggal ika.

Kekhawatiran terhadap eksistensi Pancasila adalah Pancasila yang semula menjadi pedoman hidup (way of life) kini telah mulai banyak ditinggalkan. Pancasila yang semula menjadi ruh dalam pengamalan pada setiap aktifitas manusia tidak lebih dari sekedar hafalan. Ironisnya, tak heran jika pada akhirnya terjadi degradasi moral masyarakat bangsa Indonesia. Problematika kebangsaan dengan banyak kasus hukum yang menimpa pejabat publik serta meningkatnya angka kriminalitas, ini mengindikasikan terjadinya pelemahan terhadap nilai-nilai Pancasila. Kurangnya bacaan-bacaan tentang penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari pun mengakibatkan masyarakat miskin akan sebuah keteladanan, ditambah lagi dihapusnya mata pelajaran budi pekerti luhur dari kurikulum pembelajaran sekolah.

Jika kelalaian ini kita teruskan bisa dibayangkan apa yang akan terjadi dalam beberapa puluh tahun ke depan. Mungkin saja pancasila hanya menjadi kenangan yang tertulis di tembok-tembok sekolah, dan menjadi penghias ruangan kantor dan kelas, dan bukan tidak mungkin Indonesia menjadi negara tanpa aturan, tanpa etika, dan dipenuhi oleh para pemberontak. Pada akhirnya negara akan kehilangan arah.

Untuk itu, agar bangsa Indonesia tidak jatuh ke jurang yang lebih dalam, sebagai rakyat Indonesia seyogyanya kita harus segera bertindak. Sangat dibutuhkan kesadaran setiap elemen masyarakat Indonesia untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri masing-masing. Itu adalah tugas kita, agar kita “Menjadi Pancasilais”

*Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton Probolinggo dan Anggota Community of Critical Social Research.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280