Tiga Ungkapan Lisan yang Membahayakan

  • Bagikan

Oleh : Ponirin Mika*

Probolinggo.HarianJatim. Com – Manusia adalah makhluk unik. Tidak ada seunik daripada manusia. Ia bisa menjadi baik, bisa pula menjadi jelek. Ia bisa menjadi buas dan bisa juga menjadi makhluk yang paling baik melebihi malaikat. keistimewaan ini diberikan oleh Allah hanya untuk makhluk paling sempurna yang bernama manusia.

Untuk menjaga manusia dari perilaku yang tidak baik, setidaknya ada tiga macam yang harus di jaga oleh lisan manusia. Pertama; Jangan membicarakan kejelekan orang lain (ghibah). Perbuatan ghibah merupakan maksiatnya lisan yang berbahaya. Allah dan Rasulnya sangat melarang perbuatan tersebut, sehingga melarang dengan tegas dan menyamakan orang yang suka berghibah dengan memakan daging saudaranya yang telah mati. Tak hanya berhenti sampai disitu, orang yang mendengarkan perkataan ghibah, maka orang demikian dikategorikan sebagai orang yang berghibah. Kedua; Jangan suka memfitnah. Fitnah adalah perkataan bohong tanpa berdasarkan kebenaran yang bertujuan untuk menjelekkan orang lain. Sedangkan adalah menjelekkan orang lain. Lalu apa yang dimaksud dengan fitnah lebih kejam dari pembunhan? Ayat yang membicarakan “fitnah lebih kejam dari pembunuhan” yaitu,

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 191)

Dalam tafsir untuk mengetahui makna sebenarnya. Apakah maksudnya sama dari pemaknaan kebanyakan orang, yang menganggap bahwa fitnah yang dimaksud ialah memfitnah orang lain ? Dalam tafsir Ath-Thabari dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat tersebut ialah perbuatan syirik. Sehingga syirik lebih besar dosanya daripada pembunuhan. Imam Ath-Thabari juga menjelaskan makna asal fitnah adalah al-ibtila dan al-ikhtibar  yaitu ujian dan cobaan.

Ketiga; Jangan suka melaknat. Menurut ar-Raghib al-Ashfahani, melaknat berarti menjauhkan atau menyingkirkan sebagai bentuk kemarahan dan kebencian. Menurutnya, laknat dari Allah di akhirat bermakna hukuman atau azab, sedangkan di dunia berarti terputusnya menerima rahmat dan taufik-Nya. Adapun laknat dari manusia adalah doa (keburukan) yang dialamatkan kepada orang lain.

Dalam Alquran, kata laknat disebut sebanyak 41 kali, baik bentuk kata kerja maupun kata benda. Sebagian besar ayat tersebut menunjukkan, otoritas melaknat itu adalah Allah SWT. Dialah yang berhak melaknat dan menyiksa hamba-Nya yang berbuat zalim atau dosa. Di antara ragam kezaliman itu adalah kekufuran, kerusakan, membunuh, kedustaan, murtad, dan sebagainya.

Laknat Allah yang pertama kali, misalnya, berlaku kepada iblis hingga hari pembalasan. (QS Shad [37]:78). Kemudian, Allah melaknat orang-orang kafir. (QS al-Baqarah [2]:89). Orang-orang Yahudi yang mengatakan, tangan Allah itu terbelenggu. (QS al-Maidah [6]: 64). Melaknat orang yang membunuh orang mukmin secara sengaja. (QS an-Nisa [4]:93). Dan, melaknat orang yang melontarkan tuduhan berzina kepada perempuan mukmin yang menjaga kesuciannya. (QS an-Nur [24]:23).

Dari sekian banyak ayat alqur’an tentang melaknat ini, ada dua ayat yang secara eksplisit menyebutkan, manusia ikut melaknat pada dua hal, bersama-sama dengan Allah dan malaikat. Pertama, melaknat orang murtad. (QS Ali Imran [3]:87). Kedua, melaknat orang kafir yang mati dalam keadaan kufur. (QS al-Baqarah [2]:161).

Namun, mesti diketahui, Nabi SAW pernah ditegur oleh Allah ketika beliau melaknat orang kafir yang menentangnya. (QS Ali Imran [3]:128). Sejak adanya teguran ini, Rasulullah SAW melarang umatnya saling melaknat terhadap sesama manusia, termasuk kepada hewan. Sebab, sejatinya Nabi SAW diutus bukan tukang laknat, melainkan sebagai penebar rahmat.

Akibat bagi orang yang suka melaknat sungguh sangat berat, tidak boleh dianggap remeh. Apalagi, hanya karena urusan-urusan kecil dan sederhana. Sebab, bagi orang yang suka melaknat, tidak akan diberi syafaat dan persaksiannya pada hari kiamat tidak akan diterima. (HR Muslim). Di samping itu, orang yang suka melaknat orang mukmin maka ia seperti membunuhnya. (HR Bukhari).

Oleh sebab itu, menjadi keniscayaan bagi kita supaya cerdas dan hati-hati dalam berucap, berkomentar, dan meng-update status. Lebih-lebih ucapan atau tulisan yang mengandung laknat, kutukan, dan sumpah serapah. Fasthabiqul khairat

*Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
proffound fistival 14. Frozen bounce house. 🏖️ ofertas punta cana.