Selain Bacaleg Ganda, KPU Sumenep Juga Temukan Puluhan Dokumen yang Janggal

  • Bagikan
KPU saat melakukan verifikasi ke Partai Politik mengenai berkas Bacaleg. (foto: Website KPU Sumenel).

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menemukan dokumen berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 yang janggal.

banner 336x280 banner 336x280

Salah satunya terdapat Bacaleg yang terdaftar di dua Partai Politik (Parpol). Hal itu diketahui setelah KPU melakukan verifikasi faktual terhadap 695 berkas Bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU Sumenep.

Komisioner KPU Sumenep Decky Prasetya Utama mengatakan, KPU telah melakukan konfirmasi, termasuk nama yang didaftarkan oleh dua Parpol.

”Tim Verifikator KPU melakukan vermin dan klarifikasi terhadap berkas persyaratan Bacaleg. Ada beberapa temuan, diantaranya soal adanya Bacaleg yang mendaftar di dua Partai,” katanya.

Pria yang menjabat sebagai Divisi Tekhnis KPU Sumenep tidak menyebutkan identitas Bacaleg yang didaftarkan oleh dua Parpol itu.

Selain itu, KPU juga menemukan sebanyak 40 dokumen administrasi persyaratan Bacaleg yang dinilai janggal. Salah satunya terkait legalisir foto copy ijazah, surat keterangan dari kepolisian, surat keterangan kesehatan dan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Pengadilan.

Saat ini kata dia KPU tengah melakukan klarifikasi ke sejumlah lembaga yang mengeluarkan dokumen dimaksud. Itu untuk memastika keabsahan dokumen Bacaleg.

“Selain vermin terhadap dokumen persyaratan yang diunggal dalam SILON (sistim informasi pencalonan), Tim kami juga jemput bola mendatangi lengsung Instansi terkait atau lembaga yang memiliki otoritas memberikan keterangan termasuk legalisir ijazah,” urai Decky.

Saat ini sambung dia Bacaleg masih memiliki waktu untuk memperbaiki berkas pencalonan untuk bisa bertarung pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

”Ada ruang nanti, bagi Parpol untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg yang didaftarkan,” tegas dia.


Baca Juga : Jumlah Bacaleg di Sumenep Bertambah, Dua Parpol Absen

Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights