Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Jumlah desa mandiri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sejak tahun 2021 telah terbebas dari zona desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep tahun 2021 jumlah desa mandiri hanya 1 desa. 53 desa berstatus desa maju, 276 desa berkembang, dan desa tertinggal serta desa sangat tertinggal sudah tidak ada.
Setahun kemudian, yakni tahun 2022 jumlah desa mandiri mengalami peningkatan menjadi 7 desa. Adapun desa dengan status maju tidak mengalami pergerakan yakni tetap 53 desa. Sementara desa dengan status berkembang berkurang menjadi 230 desa dari sebelumnya 276 desa. Sementara desa dengan status tertinggal serta desa sangat tertinggal tidak ada.
Jumlah desa dengan status mandiri terus mengalami perkembangan. Tahun 2023 jumlah desa mandiri menjadi 39, desa maju 147 desa, desa berkembang 144 desa dan desa dengan status tertinggal serta desa sangat tertinggal tidak ada.
“Itu sesuai dengan hasil IDM (Indeks pengukuran Indeks Desa Membangun) yang dilakukan setiap tahun,” kata Anwar Syahroni Yusuf Kepala DPMD Sumenep.
Bahkan lanjut Anwar, Kabupaten Sumenep masuk kategori tercepat dalam melakukan penyelesaian input data. “Sumenep nomor 3 se-Jawa Timur,” jelas dia.
Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan keberhasilan tersebut merupakan salah satu indikasi kerja keras bersama dalam bingkai “Sumenep Melayani”.
Raihan prestasi ini juga nantinya akan menjadi bahan atau acuan terutama bagi Bappeda untuk merancangkan pembangunan kedepan.
“Kita harus bersemangat untuk mengejar target berikutnya. Sehingga kedepan status desa di Kabupaten Sumenep semakin kelihatan kemajuan,” jelas dia.
Baca Juga : DPMD Komitmen Pilkades Serentak di Sumenep Dilaksanakan Tahun Ini
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)


