Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun, Mahfud MD Singgung Adanya Dugaan Pidana

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (foto: indonesiasatunews.com)

Jakarta – harianjatim.com Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menanggapi soal polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Ia mengungkapkan, bahwa terdapat tiga masalah yang diduga terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

banner 336x280 banner 336x280

Adapun salah satu dugaan tersebut yakni soal dugaan pidana.

Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers, Sabtu (24/6) di kantor Kemenko Polhukam.

Kendati demikian, Mahfud mengaku baru memperoleh laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai investigasi di pesantren dan laporan yang masuk ke Kemenko Polhukam.

“Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah. Pertama terjadi tindak pidana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengklaim dugaan tindak pidana sangat jelas.

Mahdud lantas menyebutkan, bahwa Unsur-unsur tindak pidana ini juga sudah diidentifikasi dan proses selanjutnya adalah pemanggilan pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

Meski begitu, Mahfud tak menjelaskan lebih rinci tindakan pidana yang dimaksud.

Adapun masalah kedua yakni terkait masalah administrasi. Ia memastikan Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang menaungi Al-Zaytun, akan dikenai sanksi.

“Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi terhadap YPI yang mengelola pondok pesantren Al-Zaytun dan madrasah yang dikelola,” ujarnya.

Akan tetapi, Mahfud menambahkan, bahwa tindakan administrasi itu tetap mengutamakan hak dan kepentingan murid yang belajar di sekolah tersebut.

Pemerintah akan menyiapkan langkah untuk mereka terlebih dahulu, jika tindakan hukum administrasi betul-betul ditempuh.

Selain itu, masalah selanjutnya menyangkut Al-Zaytun yakni soal keamanan.

Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan, bahwa Ridwan Kamil dan pihak berwenang di Jawa Barat akan menangani masalah tersebut.

“Tindakan ketiga, menjaga kondusifitas, menjaga ketertiban sosial dan keamanan,” ucap Mahfud.

Pesantren Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinan ponpes Panji Gumilang sempat menyanyikan lagu ‘Havenu shalom alachem’.

Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights