Reporter: Ahmad Fauzi
Tuban-harianjatim.com. Forum Konsultasi Publik (FKP) diadakan adalah berdasarkan PERMENPAN RB nomer 16 tahun 2017. FKP adalah kegiatan dialog diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik, untuk membahas rancangan kebijakan , penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektifitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Salah satu kebijakan baru di RS Ali Manshur Jatirogo adalah dengan adanya sarana prasarana baik dari segi pelayanan maupun jumlah keadaan dokter spesialis Oleh karena itulah Selasa (27/06/2023) diadakan FKP dengan mengundang beberapa perwakilan dari kelompok masyarakat .
Tujuan FKP ini adalah untuk memperoleh pemahaman hingga solusi dan tindak lanjut serta memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan sumbang saran pada Rumah Sakit.
Direktur RS Ali Manshur Drg Roikhan dalam rapat Konsul publik menyampaikan bahwa saat ini di RS Ali Manshur fasilitas baru tersebut kini sudah bisa diakses oleh masyarakat. Namun demikian, ia mengatakan masih harus ada perbaikan serta penambahan terkait dengan layanan yang saat ini sudah ada.
Lanjut Pria lulusan Universitas Airlangga ini menjelaskan bahwa saat ini Keberadaan RS Ali Manshur ini bertipe D dan ia berharap di tahun 2023-2024 ini RS Ali Manshur bisa naik kelas menjadi RS Tipe C yang bisa menambah sarana prasarana dan bisa mendukung program pelayanan kesehatan di wilayah selatan bisa agar lebih maksimal
Perwakilan masyarakat Zaini Ia berharap agar RSAM bisa naik kelas dan seluruh struktur RSAM bisa memberikan pelayanan dengan cepat.
Hal senada juga di utarakan oleh Subianto Perwakilan LSM Cobra menyampaikan RSAM bisa mengelola limbah B3 dengan baik serta RS Ali Manshur bisa menerapkan keterbukaan publik sesuai UU No 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik
( fa)


