Jakarta – harianjatim.com Polemik perihal Pondok Pesantren Al-Zaytun kini terus berlanjut.
Terbaru, Bareskrim Polri dikabarkan akan memanggil Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun pada Senin (3/7/2023) pekan depan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dalam keterangannya pada awak media, Jumat (30/6), ia menyatakan, bahwa penyidik akan meminta klarifikasi kepada Panji Gumilang terkait laporan dugaan penodaan agama.
“Al Zaytun kemungkinan hari Senin (minggu depan) akan dipanggil klarifikasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga turut mengonfirmasi, bahwa penyidik telah memanggil sejumlah saksi-saksi untuk mendalami dugaan kasus penodaan agama ini.
Kendati demikian, ia menyebut belum merinci lebih lanjut siapa saksi-saksi yang telah diperiksa.
“Saya kira penyidik sudah melakukan klarifikasi terhadap tentunya saksi-saksi lain sudah dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Agus juga mengaku, bahwa penyidik segera melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7/2023).
Diketahui, hal itu dilakukan untuk memutus apakah dugaan kasus penodaan agama ini bisa naik ke tahap penyidikan.
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” ucapnya.