Oleh : Ponirin Mika*
Probolinggo.HarianJatim.Com – Polemik berkaitan Pondok Pesantren Az-Zaytun tak berkesudahan. Media massa nyaris setiap detik ikut memberitakan pesantren yang dipimpin Syekh Panji Gumilang ini.
Bermula dari viralnya orang perempuan ikut salat berjemaah bersama dengan laki-laki,
hingga pada pernyataan-pernytaan Panji Gumilang yang di nilai sangat kontroversial
dan juga dianggap menodai agama Islam. Memang statemen Panji Gumilang seakan
sangat provokatif, seakan memancing reaksi umat beragama untuk meresponnya.
Namun hingga saat ini kondusifitas antar umat beragama dan ataupun sesame agama
masih terjaga, tak ada satu pun yang terpanjing sehingga berakibat pada perkelahian,
pertumpahan darah dan hal jelek lainnya. Mestinya, sebagai pengasuh pesantren, Panji
Gumilang lebih teduh mengeluarkan pernyataan-pernyataannya. Seyogyanya lebih
memikikirkan ekses dari ungkapan liar yang berakibat melukai terhadap keyakinan
umat beragama.
Saya menyaksikan secara langsung beberapa video Panji Gumilang yang sangat tegas
memiliki padangan sikap berbeda dalam menafsirkan beberapa ayat kitab suci dan
hadits nabi dengan ulama-ulama yang ada di Indonesia. Entah, itu dikarenakan
merupakan salah satu cara profiling dirinya, atau memang sengaja ingin membuat tafsir
“jalan lain” dengan keyakinan kebanyakan ulama pesantren. Panji diduga telah
menyebarkan ajaran sesat dan melenceng dari sunnah Islam. Dugaan ini membuat
ribuan warga geram dan mendemo mahad yang dipimpinnya di Indramayu, Jawa Barat.
Kontroversi Panji berlahan mulai menyebar ke penjuru negeri. Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil langsung membentuk tim investigasi guna mengumpulkan data dan fakta
terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun. Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut
bersikap.
MUI menyebut bahwa Ponpes Al-Zaytun terafiliasi dengan gerakan Negara Islam
Indonesia (NII). Adapun NII didirikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada 7
Agustus 7 Agustus 1945. Pendirian NII berangkat dari kekecawaan Kartosoewirjo
terhadap pemerintah pusat yang mengakui Perjanjian Renville. Sebetulnya, tudingan
Ponpes Al-Zaytun terafiliasi dengan gerakan NII bukan kali ini terjadi. Citra Ponpes Al-
Zaytun sudah sejak lama melekat dengan jaringan NII (Kompas.com).
Sekitar tahun 2019, saya pernah menghadiri undangan di Pondok Pesantren Az-Zaytun,
kalau tidak keliru saya bermalam di pesantren ini hingga 3 malam. Tak saya temukan
pendidikan yang menyimpang di kala itu, bahkan aktifitas santri sebagaimana
pesantren pada umumnya. Saya menelusuri bersama teman saya berkeliling melihat
luasnya lahan pesantren juga gedung-gedung mewah yang ada. Terakhir saya ikut acara
yang bertempat di Masjid Rahmatan li-‘alamin yang saat itu masih belum selesai tuntas
pekerjaannya. Sebenarnya pesantren az-Zaytun bisa menjadi role model pesantren dari
beberapa segi, tak terkecuali pengembangan usaha untuk menoipang ekonomi az-
Zaytun. Kembali pada pembahasan di awal, andai bukan karena Panji Gumilang dengan
gagah dan lantang membuat sesuatu yang kontroversial, pesantren az-Zaytun akan
berjalan tanpa harus menghadapi gonjang-ganjing seperti isu yang terkemuka.
Toleransi yang kebablasan
Saya sebagai anak pesantren menganggap Panji Gumilang kebablasan memaknai
toleransi atas nama agama. Islam memiliki worldview (cara pandang) sesuai dengan
alqur’an dan hadits yang menjadi sumber dan pedoman dalam menjalani kehidupan. Di
Pondok Pesantren, kita diajari ilmu tafsir, ilmu hadits, tafsir, hadits dan juga ilm
gramatikal arab. Ini dimaksudkan agar siapapun yang belajar di pesantren dapat
mengetahui cara-cara menafsirkan ayat alqur’an dan hadits. Menafsirkan alqur’an dan
hadits tidak berdasarkan akal pikiran tanpa memiliki ilmunya. Sebab akal setiap
manusia memiliki tingkatan-tingkatan perbedaan kemampuan. Kalau dalam ilmu ushul
fiqh, setidaknya ada tiga tingkatan level pikiran setiap orang, yaitu level muqollid,
muttabi’ dan mujtahid. Muqallid adalah orang yang tidak memiliki kapasitas sebagai
mujtahid bahkan tidak memiliki kemampuan level muttabi’. Ia hanya sebagai pengikut
madzhab tanpa mengetahui alasan-alasan hukumnya. Muttabi’ adalah orang yang
mengikuti pendapat madzhab disertai dengan pengetahuai tentang dali-dalil
hukumnya. Sedangkan mujtahid adalah orang yang mampu menggali ayat ilahi dengan
hadits nabi sehingga mendapatkan pesan yang tersingkap didalamnya baik berkaitan
dengan hokum dan lainnya. Begitu juga seorang mufassir alqur’an, ia harus menguasai
ilmu tafsir sehingga tau membedakan model ayat-per ayat, apakah itu ayat mubham,
mutasyabihat, mujmal, mubayyan, nash, takwil, ‘am, khos dan tentu ilmu-ilmu yang
berkaitan dengan alqur’an. Hadits pun demikian, banyak ilmu yang berkaitan dengan
hadits. Apabila pengetahuan berkait dengan dua sumber itu, barangkali akan menyadari
bahwa menafsirkan alquran ada metodologinya, Menafsirkan alqur’an dan hadits tidak
segampang beli kue di jalanan. Ada disiplin ilmu yang mendasarinya. Para penafsir dan
mujtahid yang diyakini oleh kebanyakan umat islam merupakan orang yang secara
keilmuan telah mapan. Mereka hadir dengan kealimannya dibuktikan dengan karya-karya intelektualitasnya. Adanya bukan seperti film-film yang dibuat oleh sutradara
sesuai dengan kepentingan. Toleransi dengan menodai ajaran agama islam itu perilaku
yang tidak dibenarkan.
Ikhtitam
Sebaiknya polemik terkait Pondok Pesantren az-Zaytun butuh diakhiri. Jika tabayyun
jalan yang terbaik perlu dilakukan, dengan harus tetap mempertimbangkan keberadaan
pesantrenya ditinjau dari historis, sosiologis, psikologis, dan pertimbangan agama.
Kalaulah pesantren ini keluar dari norma yang berlaku maka tindakan tegas pemerintah
menjadi sebuah jawaban.
Sebagai umat beragama tentu menyelesaikan masalah harus mengedepankan
kekeluargaan dan norma hokum yang berlalu di Indonesia.
*Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social
Research Probolinggo.


