Oleh: Andhika Wahyudiono*
Pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik, khususnya motor listrik dan motor listrik hasil konversi, telah menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Agar perkembangan ini dapat berjalan lebih lancar, diperlukan regulasi yang mengatur standardisasi baterai. Standardisasi ini mencakup komponen baterai mulai dari tingkat sel hingga battery pack, yang merupakan gabungan dari sejumlah sel baterai yang digunakan pada motor listrik.
Dalam upaya menunjang keberlanjutan penggunaan motor listrik, pendiri National Battery Research Institute (NBRI), Evvy Kartini, menekankan pentingnya penyeragaman jenis baterai. Hal ini harus dilakukan pada berbagai aspek, seperti volume, berat, dan kapasitas baterai, untuk menghindari selisih kualitas saat pengisian ulang di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Evvy menyatakan bahwa saat ini terdapat 20 jenis lithium-ion yang berbeda, yang mempengaruhi performa baterai saat digunakan.
Penerapan standardisasi yang tepat akan memberikan manfaat besar bagi para pengguna motor listrik. Regulasi ini diharapkan dapat menekan kekhawatiran pengguna yang ingin meningkatkan daya baterai listrik mereka. Dengan standarisasi baterai dan fasilitas pendukung seperti SPBKLU dan konektor pengecasan, diharapkan keseluruhan pengalaman menggunakan motor listrik akan semakin efisien dan memuaskan.
Evvy juga menekankan pentingnya mengikuti contoh Korea Selatan dan India, dua negara yang telah berhasil menerapkan penyeragaman baterai kendaraan listrik. Korea Selatan, misalnya, hanya menggunakan dua standar baterai untuk tiap motor listrik, dengan berat baterai maksimal 12 kilogram agar lebih ramah bagi perempuan yang ingin menukarkan baterai di SPBKLU. Pengetahuan dari negara-negara maju ini dapat menjadi acuan bagi Indonesia dalam mengatur standar baterai untuk kendaraan listrik.
Dalam rangka memajukan industri kendaraan listrik, kementerian terkait perlu segera mengeluarkan regulasi yang mengatur standardisasi baterai ini. Hal ini bertujuan untuk memberikan daya ikat yang kuat dan menjamin konsistensi dalam penggunaan baterai kendaraan listrik. Selain itu, regulasi juga harus mencakup pengaturan mengenai konektor pengecasan, agar keseluruhan proses pengisian daya berjalan dengan lancar dan aman.
Saat ini, program konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik yang telah dicanangkan pemerintah, belum mencapai target yang diharapkan. Hanya sebagian kecil dari target 50.000 unit yang telah mengajukan program konversi. Sementara itu, pendaftar yang mengajukan diskon pembelian motor listrik baru juga belum mencapai angka yang diharapkan, terlebih jika dibandingkan dengan target penyaluran subsidi sebanyak 200.000 unit hingga akhir 2023.
Dengan adanya aturan yang jelas dan efektif mengenai standarisasi baterai, diharapkan pasar kendaraan listrik di Indonesia akan mengalami perkembangan yang lebih pesat. Keberadaan beragam pilihan kendaraan listrik yang menggunakan baterai sesuai standar akan menarik minat masyarakat untuk beralih ke transportasi ramah lingkungan. Langkah ini sangat krusial untuk mendukung visi Indonesia dalam mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Regulasi standarisasi baterai memiliki peran strategis dalam membangun industri kendaraan listrik yang kuat dan berdaya saing. Dengan adanya standardisasi yang jelas, diharapkan produsen kendaraan listrik dapat menghasilkan produk yang lebih andal dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Selain itu, pengguna kendaraan listrik juga akan merasa lebih percaya diri dengan kualitas baterai yang telah terstandarisasi.
Keberagaman pilihan kendaraan listrik juga akan memudahkan masyarakat untuk memilih kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya. Semakin banyak pilihan yang tersedia, semakin besar juga kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan.
Dorongan pemerintah untuk menghadirkan kendaraan listrik yang sesuai standar juga akan memberikan dampak positif pada sektor industri lokal. Produsen dan pemasok komponen baterai lokal akan semakin berkembang dan berinovasi untuk memenuhi permintaan yang semakin meningkat. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
Lebih dari itu, langkah ini juga sejalan dengan tujuan global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan dampak perubahan iklim. Kendaraan listrik dengan baterai standar dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi polusi udara dan pencemaran lingkungan. Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan, diharapkan Indonesia dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan berkontribusi dalam upaya melawan perubahan iklim global.
Namun, kesuksesan dari regulasi standarisasi baterai ini tergantung pada implementasinya secara menyeluruh dan ketat. Pemerintah perlu memastikan bahwa regulasi tersebut dijalankan dengan konsisten dan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan terjadi. Selain itu, peran aktif dari semua pihak, termasuk produsen, pemasok, dan masyarakat, juga sangat penting dalam menyukseskan langkah ini.
Dengan terwujudnya regulasi standarisasi baterai yang efektif, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuan ambisiusnya dalam mendorong pertumbuhan kendaraan listrik yang berkelanjutan. Selain itu, langkah ini juga akan membawa dampak positif bagi perekonomian, lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
*) Dosen UNTAG Banyuwangi


