Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Kepolisian Resort Sumenep, Jawa Timur dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun ini berhasil mengamankan bandar sabu dan ratusan pil koplo logo Y.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini sebanyak 10,56 gram sabu dengan 8 tersangka,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dalam konferensi persnya, Rabu,
Operasi tumpas narkoba digelar selama 12 hari terhitung sejak 14-25 Agustus 2023. Selain mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, Polisi juga mengamankan obat-obatan berupa Pil Y sebanyak 303 butir.
“8 tersangka itu 2 diantaranya merupakan TO (target operasi) dan 6 tersangna non TO,” jelas dia.
Adapun status delapan tersangka itu satu diantaranya merupakan bandar, empat tersangka pengedar dan tiga tersangka yang lain berstatus kurir.
Saat ini barang bukti dan pemiliknya diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(rls/red)