Komisi 4 DPRD Tuban Bawa Misi ke Direktorat Jenderal Kekeyaan Intelektual Kemenkumham RI

  • Bagikan

Komisi 4 DPRD Tuban Bawa Misi ke Direktorat Jenderal Kekeyaan Intelektual Kemenkumham RI

Reporter: Ahmad Fauzi

Harianjatim.com-Tuban. Tri Astuti bersama rombongan Komisi 4 diterima langsung oleh Sesdirjend KI Dr Sucipto SH MH MKn putra daerah yang saat ini bertugas di Kemenkumham.Senin (19/09/2023)

Menurut Astuti Bahwa Kekayaan Intelektual Komunal dari sebuah penciptaan baik itu berupa seni tari, lukisan , produk makanan, budaya, karya tulis ekspresi budaya , pengetahuan tradisional adalah sebuah karya cipta yang harus di akui sah.

“untuk itu dalam kunjungan kerja kali ini komisi 4 menginginkan adanya pencatatan inventarisasi KIK untuk ekspresi budaya yang dimiliki oleh kabupaten Tuban.” Ujar Srikandi Gerindra ini

Lanjut Astuti bahwa sesuai UU No 28 Tahun 2014 di pasal 38 yg mengatur tentang hak cipta dan dan Permenkumham No 30 Tahun 2017 Tentang Pedoman inventarisasi kekayaan maka Pendataan untuk objeck Kebudayaan , karya seni , desain industri dsb termasuk produk-produk unggulan Tuban hrs segera dilakukan supaya segera bisa didaftarkan di Kemenkumham agar hak cipta maupun hak milik industri ( hak paten) bisa di terbitkan.

Dalam kesempatan ini astuti juga mengucapkan terima kasih atas di terbitkannya surat pencataan KIK untuk Kentrung Bate Tuban, Gendruwon ayon ayon , wayang krucil Tuban, Ongklek Tuban, dan Thak- Thakan

Selain itu dalam kesempatan ini Komisi 4 mengusulkan agar Camilan Tradisional Ampo Tuban , seni musik Terbang Bancahan , Paes Semandingan Tuban, agar segera di terbitkan hak ciptanya melalui pencatatan inventarisasi KIK sebaga ekspresi kebudayaan tradisional.

Disamping itu Astuti juga menyampaikan aspirasi dari Komunitas Budaya Tuban yang telah disampaikan pada acara Lokakarya Kenal Obyek Pemajuan Kebudayaan pada 14 september 2023 di pemkab Tuban.

Bahwa dibutuhkan Program Pendampingan Legalitas untuk Komunitas Budaya secara serentak agar ada legalitas dari kemenkumham terhadap keberadaan Kelompok Budaya.

Sementara itu Sucipto Sesdirjen KI menyampaikan bahwa Direktorat Kekayaan Intelektual bahwa ekosistem kekayaan intelektual merupakan siklus perputaran ekonomi yang digerakkan oleh inovasi dan kreatifitas yang g berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi untuk itu setiap penciptaan harus dilindungi dan di manfaatkan

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa program Dirjen KI yang bisa disinergikan , mobile IP clinic, mendorong potensi permohonan KIK, mendorong potensi indikasi geografis, Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan intelektual. Untuk itu baik Kekayaan intelektual Komunal dan Keyayaan Intelektual Personal aspek perlindungannya harus tanpa batas tempat dan waktu. selain itu juga ada program Guru KI ( RUKI) kegiatan ini dimaksudkan sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai Kekayaan Intelektual.

Dari hasil kunjungan kerja ini astuti berharap Disparbudpora Tuban. Untuk terus menggali potensi wilayah, terus mendorong kreatifitas anak bangsa , terus berkarya dan berinovasi, menjaga kualitas serta mendorong pengembangannya agar menjadi nilai yang lebih tinggi dan memahami pentingnya perlindungan dan pencatatan Kekayaan Intelektual yang dimiliki Tuban

( fa)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Viajes a punta cana. Essential tools for website and social media.