Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal. Tim gabungan terus melakukan operasi bersama disetiap kecamatan.
Tim gabungan setiap bulan mengagendakan lima kali kegiatan dengan melakukan pemantauan ke sejumlah toko kelontong, pasar, jasa pengiriman, dan sejumlah tempat yang lain.
“Ini kami lakukan untuk menekan angka peredaran rokok ilegal,” kata Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy.
Kegiatan pemantauan ini kata dia dilakukan oleh pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura. Petugas dari kantor bea cukai itu didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, TNI, Polri, kejaksaan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Alhamdulilla sejak September dan Oktober ini sudah 10 kecamatan yang didatangi tim gabungan,” ungkap dia.
Menurut Laili, rata-rata dari 10 kecamatan yang didatangi itu tim gabungan menemukan toko yang menjual rokok tanpa pita cukai.
Untuk hasil penindakan sambung Laili diamankan oleh pihak bea dan cukai. “Secara regulasi kami tidak punya kewenangan selain melakukan pendampingan,” ungkap dia.
Laili menyatakan, operasi bersama selama ini tidak hanya memberikan penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mengedarkan rokok ilegal.
Sebab, salah satu tujuan operasi bersama ini untuk mendorong peningkatan pendapatan DBHCHT agar pembangunan di Sumenep semakin meningkat dan masyarakat sejahtera kedepannya.
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)


