Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Sebanyak 478 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memilih menarik dana haji.
“Itu sesuai data sejak Januari hingga November 2023,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Mohammad Qois.
Menurutnya, alasan penarikan itu dilakukan, salahsatunya disebabkan karena faktor kesehatan, ekonomi, ada juga yang disebabkan karena meninggal dunia.
“Memang alasannya bervariasi. Ada yang ingin berangkat umroh. Ya kami tidak bisa menahan karena hak mereka,” tuturnya.
Qois menduga penarikan dana haji itu dilakukan karena lamanya masa tunggu.
“Masa tunggu bisa jadi faktor CJH tarik dana haji, lalu pilih berangkat umroh. Ini hanya prediksi saja,” ungkap dia.
Qois juga menyebutkan, bahwa penarikan dana haji terbanyak terjadi pada Februari yang mencapai 68 jamaah dan Maret 83 jamaah.
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)


