Pemprov Jatim Luncurkan Aplikasi Sibermata 2.0

  • Bagikan

Harianjatim.com – Surabaya, Gubernur Khofifah didampingi Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono dan Kepala DPMD Provinsi Jatim, Budi Sarwoto meluncurkan aplikasi Sibermata Desa 2.0 dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa di Provinsi Jatim di Graha Unesa, Surabaya. Kamis, 30 November 2023.

Menurur Khofifah, Sibermata ini merupakan singkatan dari Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa. Aplikasi ini merupakan pembelajaran mandiri secara daring (online) yang diperuntukkan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD yang ada di Jawa Timur.

banner 336x280 banner 336x280

Ia pun menjelaskan, aplikasi Sibermata Desa ini merupakan satu-satunya aplikasi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan desa secara daring yang ada di Indonesia. Aplikasi ini berbasis website yang dapat diakses menggunakan perangkat laptop.

“Tentunya ini semua kita lakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan. Sehingga pada akhirnya pembangunan desa dapat dilakukan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tambah dia.

Khofifah mengatakan, selama ini Pemprov Jatim terus melakukan berbagai pelatihan baik secara tatap muka maupun online bagi para perangkat desa. Namun, pengembangan konsep Pembelajaran Mandiri secara online ini terus dilakukan. 

“Hal ini dikarenakan model pelatihan secara tatap muka atau in class membutuhkan biaya yang cukup besar, sedangkan output peserta yang dapat dilatih sangat terbatas jumlahnya,” imbuh dia.

Di sisi lain, jumlah aparatur pemerintahan desa di Jawa Timur per tanggal 9 Februari 2023 ada sebanyak 162.375 orang (dari unsur Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD). Mengingat kendala dan tantangan tersebut, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur berinisiatif untuk mengembangkan Aplikasi Pembelajaran Mandiri Sibermata Desa ini. 

“Tentunya kami berharap dengan adanya aplikasi pembelajaran mandiri secara online melalui Sibermata Desa 2.0, ini akan memudahkan para perangkat desa yang ingin belajar dimanapun dan kapanpun,” ujar Khofifah.

Khofifah menambahkan, Aplikasi Sibermata Desa ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 114 bahwa Pemerintah Daerah Provinsi. Yakni melakukan pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintahan desa. 

“Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi adalah melakukan pembinaan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan,” ungkap Khofifah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Jatim telah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur. 

“Aplikasi Sibermata Desa ini telah direplikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara melalui perjanjian kerjasama pada saat agenda Misi Dagang beberapa waktu yang lalu dengan nama Simponi Desaku” tambah dia.

Beberapa kelebihan yang hanya dimiliki oleh Aplikasi Sibermata Desa diantaranya adalah memiliki banyak modul pembelajaran, jumlah kuis post test yang banyak, terdapat fasilitator belajar (fasbel), dan tersedia fitur tanya jawab secara dua arah antara peserta dengan fasbel. 

“Selain itu, aplikasi Sibermata Desa bisa dilakukan setiap saat dan dimana saja, tanpa tergantung waktu dan tempat, karena hanya memerlukan perangkat HP/laptop/komputer,” tegasnya.

Dalam Aapliksi Sibermata Desa ini berisi menu Regulasi, Materi Belajar, dan Konsultasi dengan Fasilitator Belajar. Kemudian dikembangkan fitur terbaru yaitu Database Aparatur Pemerintahan Desa. 

Dengan fitur terbaru ini, seluruh jumlah aparatur pemerintahan desa dapat diketahui secara realtime di seluruh wilayah kabupaten di Jatim dan di Kota Batu. Baik jenis kelamin, pendidikan, usia, kepesertaan di Sibermata Desa dan waktu pensiun.

Ada 8 modul atau materi pembelajaran dengan berbagai ragam dan banyak soal-soal latihan pada post test nya. Dan apabila aparatur pemerintah desa belajar modul, setelahnya akan dihadapkan pada post test yang harus dikerjakan. Masing-masing soal berisi 20 pertanyaan seputar materi yang dipelajari.

Apabila benar minimal 75% atau minimal 15 soal, peserta berhak mendapatkan e-sertifikat yang dapat didownload. Delapan modul tersebut adalah Kelembagaan BPD, Musyawarah Desa, Peraturan di Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Kades serta Pilkades, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Pengelolaan Aset Desa. 

Sebagai informasi, aplikasi Sibermata Desa ini sendiri telah soft-launching pada 10 November 2022 lalu. Dan telah efektif berjalan mulai 1 Januari 2023. Sementara itu, perkembangan jumlah peserta yang belajar per 28 November 2023 yakni Total kunjungan ke materi sebanyak 11.511 kunjungan (5.376 orang), total kunjungan sampai mengerjakan post test sebanyak 8.473 kunjungan dan total sertifikat Lulus sebanyak 5.023 sertifikat (1.831 orang).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights