Anggota DPRD di Tes Urine! Ini alasannya!

  • Bagikan

Reporter: Ahmad Fauzi

harianjatim.com- Tuban Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menggelar deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine kepada peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Tuban.Rabu (13/12/2023)

Dengan mengambil sampel acak dari 19 orang yang terdiri dari Pimpinan OPD dan Anggota DPRD, hasil tes seluruh peserta tersebut dinyatakan negatif penggunaan narkotika.

Tri Tjahyono, S.Sos., M.Si., Kepala BNN Kabupaten Tuban, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan DPRD. Lebih dari itu, tes urine ini merupakan implementasi konkret dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terutama di instansi pemerintahan.

Hal ini dilakukan dalam mewujudkan Kabupaten Tuban Bersinar (Bersih Narkoba), tentunya di berbagai bidang bukan hanya masyarakat umum tetapi juga pada Instansi Pemerintahan. Dan tes urine ini bukan hanya dilaksanakan di lingkungan DPRD, tetapi juga akan dilaksanakan di Instansi-instansi lain.

( fa)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Vuelo directo a punta cana. Free ad network.