Mahasiswa Demo untuk Negeri atau Cari Sensasi?

  • Bagikan

Oleh: Charenda Andini*

Pada tahun 2019, Indonesia diwarnai dengan aksi demo yang melibatkan mahasiswa. Salah satu aksi demo yang paling mencolok adalah aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa di berbagai kota di Indonesia pada bulan September. Aksi demo ini dipicu oleh dikeluarkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para mahasiswa melihat bahwa kedua RUU ini menurunkan kebebasan berpendapat dan tidak berpihak kepada keadilan. Para mahasiswa menggerakkan ribuan orang untuk berdemonstrasi di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta. Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan atau merevisi kedua RUU tersebut. Awalnya aksi demo ini berlangsung secara damai, dengan mahasiswa yang berorasi, menyanyikan lagu kebangsaan, serta membawa beragam spanduk dan poster yang menyuarakan tuntutan mereka. Namun, pada beberapa titik, situasi memanas dan terjadi benturan antara mahasiswa dan aparat kepolisian.

Beberapa lokasi seperti di depan Gedung DPR dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM menjadi titik-titik yang padat dengan peserta demo. Demo ini menjadi perhatian publik dan media massa nasional maupun internasional karena melibatkan ribuan mahasiswa yang bersatu untuk menyuarakan pendapat. Meskipun aksi demo ini tidak mempengaruhi keputusan yang diambil pemerintah, tetapi demo ini berhasil menggugah kesadaran publik tentang pentingnya peran mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

Fenomena aksi demonstrasi mahasiswa adalah peristiwa yang sering terjadi dalam kehidupan kampus. Mahasiswa seringkali mengadakan demonstrasi untuk menyuarakan tuntutan atau penolakan terhadap kebijakan pemerintah atau kebijakan internal kampus. Demonstrasi ini biasanya dilakukan secara massal dengan tujuan untuk menarik perhatian publik dan memperoleh dukungan dari masyarakat. Mahasiswa menggunakan media massa dan media sosial untuk menyebarkan pesan mereka. Mereka biasanya membuat spanduk, maupun poster yang berisi tuntutan yang menyampaikan pesan mereka secara jelas. Selain itu, mereka juga sering melakukan orasi yang menggambarkan alasan dan tuntutan mereka.

Fenomena demo oleh mahasiswa memperlihatkan bahwa mahasiswa memiliki kepedulian tinggi terhadap isu-isu sosial dan politik yang sedang terjadi di lingkungan sekitar mereka. Mereka merasa bahwa dengan berpartisipasi dalam aksi demonstrasi, mereka dapat memberikan suara kepada pemerintah dan mempengaruhi kebijakan yang diambil. Meskipun terkadang menghadirkan kontroversi dan konflik, namun demo mahasiswa dapat memainkan peran yang signifikan dalam mendorong perubahan positif dalam masyarakat.
Namun, terkadang ada juga beberapa mahasiswa yang ikut dalam aksi demonstrasi secara narsis, dengan tujuan mendapatkan popularitas atau perhatian pribadi. Semestinya, aksi demonstrasi mahasiswa diarahkan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Aksi narsis mahasiswa pada demonstrasi adalah perilaku mahasiswa yang menggunakan demonstrasi sebagai bahan untuk memperoleh perhatian dari orang lain, terutama melalui postingan di media sosial. Beberapa contoh aksi narsis yang dilakukan oleh mahasiswa pada demonstrasi terkait revisi RUU KPK dan tolak RUU KUHP antara lain:

  1. Merekam diri mereka dengan membawa poster yang kadang tidak ada kaitannya dengan inti demonstrasi, di tengah-tengah masa demonstrasi: Mahasiswa mengambil foto selfie atau merekam diri mereka dengan latar belakang demonstrasi sebagai cara untuk memperlihatkan partisipasinya pada acara tersebut. Mereka mungkin sengaja memilih pose yang mengundang perhatian. Sehingga mereka ikut aksi semata-mata hanya untuk kebutuhan konten di sosial media mereka.
  2. Mengenakan pakaian dan aksesoris yang mencolok: Mahasiswa mengenakan pakaian yang mencolok atau aksesoris yang unik seperti poster dengan kata-kata yang kurang pantas untuk menonjolkan diri mereka di tengah kerumunan. Hal ini bertujuan agar mereka lebih terlihat dan dapat menarik perhatian media atau orang banyak yang hadir.
  3. Berbicara dan berteriak di depan kamera: Beberapa mahasiswa mungkin sengaja berbicara dengan keras atau berteriak di depan kamera media atau telepon genggam mereka. Tujuannya adalah agar suara mereka lebih terdengar dan dapat menonjolkan posisinya sebagai pahlawan atau pemberani dalam demonstrasi.
  4. Mengabaikan tujuan demonstrasi: Mahasiswa yang melakukan aksi narsis ini terlalu fokus pada pribadi mereka dan mengabaikan tujuan dari demonstrasi tersebut. Mereka mungkin hanya menginginkan popularitas tanpa benar-benar peduli dengan isu yang sedang diperjuangkan.

Dalam demonstrasi mahasiswa, sikap-sikap narsisme muncul dalam berbagai cara. Perilaku mereka dapat menciptakan kegoyahan dalam kelompok, karena rasa egois mementingkan diri mereka sendiri. Mereka mungkin kesulitan untuk berempati atau menunjukkan sedikit ketertarikan untuk memahami sudut pandang yang beragam. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya interaksi antar demonstran lainnya bahkan bisa menghambat jalannya aksi demonstrasi.

Selain itu, narsisme dapat berkontribusi pada suasana yang memecah belah pada demonstrasi mahasiswa. Individu yang narsis dapat terlibat dalam perilaku mencari perhatian. Hal ini dapat memecah belah persatuan mahasiswa, yang berdampak pada demonstrasi. Aksi narsis semacam ini dapat menarik perhatian dan meningkatkan popularitas individu di kalangan teman-teman mereka atau di media sosial. Namun, hal ini seringkali dibalik oleh kritik dalam hal ketidakberfungsian aksi demonstrasi, di mana narsisme individu melebihi pentingnya tujuan dan pesan yang ingin disampaikan oleh seluruh demonstran.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua peserta dalam demonstrasi mahasiswa akan menunjukkan sikap narsis, dan dampak dari narsisme dapat bervariasi tergantung pada individu yang terlibat. Sikap kritis mahasiswa dalam aksi demonstrasi menolak RUU KUHP dan RUU KPK sebagai berikut:

  1. Meneliti secara mendalam isi dari kedua RUU: Mahasiswa akan membaca dan mempelajari isi dari RUU KUHP dan RUU KPK. Mereka akan mengkaji setiap pasal dan mengidentifikasi potensi dampak negatif yang mungkin terjadi jika RUU tersebut disahkan.
  2. Berdiskusi dan membagikan informasi: Mahasiswa akan berkumpul dan berdiskusi dengan teman-teman mereka atau kelompok studi yang memiliki minat serupa. Mereka akan berbagi informasi, saling bertukar pendapat, serta menganalisis secara kritis pasal-pasal yang kontroversial dalam kedua RUU tersebut. Diskusi ini dapat membantu dalam memahami berbagai perspektif dan memberikan sudut pandang yang beragam terhadap RUU.
  3. Mengajukan argumentasi: Mahasiswa akan menggunakan pengetahuan mereka tentang RUU KUHP dan RUU KPK untuk mengajukan argumentasi terkait dengan konteks sosial, politik, dan hukum di Indonesia. Mereka akan mengemukakan alasan-alasan mengapa RUU tersebut dirasa tidak sesuai atau berpotensi melanggar hak asasi manusia. Sikap ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya protes tanpa alasan, tetapi berdasarkan tuntutan mereka pada argumen yang logis.
  4. Memimpin aksi protes secara terorganisir: Mahasiswa yang memiliki sikap kritis dalam aksi demonstrasi akan ikut serta dalam memimpin aksi protes dengan terorganisir dan tertib. Mereka akan berkoordinasi dengan teman-teman mereka dan menciptakan tuntutan yang jelas, menunjukkan alasan mengapa mereka menentang RUU tersebut. Sikap ini menunjukkan bahwa mahasiswa dapat memanfaatkan kapasitas kepemimpinan mereka untuk mengorganisir demonstrasi yang efektif dan bertanggung jawab.
  5. Mencari solusi alternatif: Mahasiswa dengan sikap kritis tidak hanya menolak RUU KUHP dan RUU KPK, tetapi juga mencari solusi alternatif yang lebih baik. Mereka akan mengusulkan revisi terhadap pasal-pasal yang kontroversial dalam RUU tersebut, atau bahkan mengajukan alternatif undang-undang yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai demokrasi masyarakat.

Sikap kritis mahasiswa dalam aksi demonstrasi menolak RUU KUHP dan RUU KPK mencerminkan upaya mereka untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi mengkritisi pemerintah, dan menyuarakan kepentingan yang mereka yakini penting untuk keadilan. Namun, penting untuk diingat bahwa sikap narsis pada demo mahasiswa tidak bisa mencerminkan seluruh mahasiswa yang ikut dalam aksi demonstrasi. Ada banyak mahasiswa yang terlibat dengan motivasi yang jauh lebih kuat dan tujuan yang lebih tinggi daripada sekadar mencari perhatian dan menjadi narsis.

*(Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Booking todo incluido ofertas al caribe.