Oleh : Deftania Putri Anggraini*
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi dan bahasa nasional yang dimiliki oleh Indonesia. Sebagai bahasa yang memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari, pembelajaran bahasa Indonesia menjadi suatu hal yang signifikan. Dalam konteks globalisasi dan komunikasi lintas budaya, pemahaman bahasa Indonesia tidak hanya memungkinkan siswa untuk terlibat dalam masyarakat Indonesia, tetapi juga untuk memahami budaya dan warisan bahasa ini. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Indonesia adalah sebuah aspek yang penting dalam menggali kekayaan budaya, sejarah, dan komunikasi dalam konteks Indonesia.
Jika berbicara tentang bahasa Indonesia tentu saja tidak lepas dari fungsi utamanya yakni sebagai alat komunikasi. Pembelajaran bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi terlebih di lingkungan sekolah sangat penting. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Indonesia dan digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Ini memungkinkan siswa untuk berkomunikasi efektif, memahami materi pelajaran, dan berinteraksi dengan teman sebaya dan guru. Dengan pembelajaran bahasa Indonesia yang baik, siswa dapat mengembangkan keterampilan berbicara, mendengar, membaca, dan menulis dalam bahasa tersebut, yang merupakan keterampilan penting dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari.
Keterampilan dalam berbahasa yang baik akan memberikan dampak yang positif pada siswa. Seperti menjadikan siswa mudah bergaul di lingkungan sosialnya. Sehingga siswa memiliki banyak relasi yang sangat membantu dalam kehidupan bersosialnya. Kemudian juga bisa melatih kemampuan berpikirnya secara kritis yang nantinya bisa dia ungkapkan secara jelas dan lugas tanpa berbelit-belit. Kemampuan berbahasa yang baik juga memberikan keefektifan dalam proses pembelajaran antara guru dan siswanya. Itulah mengapa pendidikan bahasa Indonesia yang baik harus diterima oleh siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia selama ini sudah mengalami beberapa perubahan, seperti bisa dilihat melalui pergantian kurikulum yang terjadi. Kita bisa lihat perbandingan langsung dari kurikulum terdekat, yakni kurikulum KTSP dan K13. Dalam tujuan pembelajarannya kurikulum KTSP lebih menekankan kepada aspek akademik seperti penguasaan tata bahasa dan sastra Indonesia secara tradisional. Sedangkan pada kurikulum K13 siswa mulai diminta untuk lebih kritis,kreatif dan inovatif dalam berbicara sehingga dapat berkontribusi dalam dunia modern. Dengan kata lain kurikulum K13 sudah mulai mendorong siswa untuk mulai mandiri dengan bantuan teknologi.
Sementara itu saat ini di Indonesia sudah kembali berganti kurikulum, yakni Kurikulum Merdeka atau disingkat Kurmer. Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dalam Kurikulum Merdeka ini tentu saja berbeda dengan kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum merdeka ini menuntut siswa untuk belajar secara mandiri serta bersifat lebih fleksibel. Sehingga semua pembelajaran berpusat pada siswa dimana guru hanya sebagai pendamping.
Meskipun memiliki beberapa perbedaan, tujuan pembelajaran bahasa Indonesia pada ketiga kurikulum itu masih memiliki kesamaan, yakni dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang baik dalam penggunaan bahasa Indonesia. Pembelajaran itu bukan hanya menghasilkan luaran nilai akademik siswa, tetapi juga mengahasilkan karakter siswa yang baik. Itulah yang ingin dicapai dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Hal ini dikarenakan pembelajaran bahasa Indonesia sangat memberikan pengaruh besar kepada karakter yang dimiliki oleh seorang siswa. Dari karakter siswa itu bisa dinilai apakah pembelajaran bahasa Indonesia yang dia terima sudah sesuai atau belum.
Bahasa Indonesia dalam Pembentukan Karakter Siswa
Pembelajaran bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam proses pendidikan. Seperti yang sudah tercantum dalam Permendikbud no. 42 tahun 2018, pada pasal 1 poin nomor 4, yang berbunyi Pembinaan bahasa adalah upaya membina mutu penggunaan bahasa melalui pembelajaran bahasa di semua jenis dan jenjang pendidikan serta permasyarakatan bahasa ke berbagai lapisan masyarakat. Dari sini dapat dilihat bahwa dalam pembelajaran bahasa penting adanya mutu dalam penggunaan bahasa Indonesia. Kualitas dari mutu pembelajaran bisa dilihat dari bagaimana hasil pembelajaran, dalam hal pembelajaran bahasa Indonesia mutu pembelajaran bisa dinilai dari bagaimana siswa itu berbahasa.
Namun pada kenyataannya pendidikan di Indonesia saat ini sedang dalam kondisi yang tidak baik. Kondisi ini terjadi dengan sejalannya kenyataan bahwa semakin lemahnya karakter bangsa Indonesia, yang selama ini sangat kuat dan teguh memegang sendi-sendi kehidupan yang arif dan bijaksana (Abidin, 2013:43). Hal ini terlihat dari fakta penggunaan bahasa yang setiap hari digunakan oleh siswa. Penggunaan bahasa asing, penggunaan bahasa gaul, bahkan penggunaan kata-kata kasar yang bahkan sudah menjadi kebiasaan dan hal yang lumrah dalam keseharian siswa. Jarang sekali siswa saat ini menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-harinya. Mereka lebih sering menggunakan bahasa daerah. Sehingga saat diminta untuk berbicara di depan kelas penggunaan kosa kata mereka kurang dan mengakibatkan ketidaklancaran dalam berbicara. Lantas sudah tercapaikah tujuan dari pembelajaran bahasa Indonesia itu sendiri? Dimana pembelajaran yang seharusnya menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang baik dalam berbahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai pengembangan nilai karakter bagi siswa semakin lama semakin mengalami kemunduran. Terlihat dari penggunaan kata maaf, terima kasih, ataupun permisi, yang padahal kata-kata ini menunjukkan ciri kesopanan yang diunggulkan oleh bangsa Indonesia. Saat ini justru lebih sering terdengar kata-kata vulgar yang diucapkan oleh siswa. Mengapa hal seperti ini bisa terjadi? Menurut Furqon (dikutip Astuti, 2015:332) bahwa terjadinya kemunduran nilai karakter disebabkan oleh dua faktor. Pertama, selama puluhan tahun sistem pendidikan di Indonesia kurang menekankan pada pembentukan nilai-nilai karakter, namun lebih menekankan pada pengembangan ranah kognitif saja. Kedua, kondisi lingkungan sekitar siswa yang kurang mendukung untuk pembangunan karakter itu sendiri.
Kedua hal inilah yang menghambat penanaman nilai karakter dalam berbahasa. Dari sinilah guru dituntut untuk bisa memperbaiki kesalahan dalam berbahasa yang dimiliki oleh siswa. Karena siswa ini nanti yang menentukan bagaimana masa depan bangsa Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh pepatah “bahasa menunjukkan karakter bangsa”. Bagaimana bangsa kita bisa disegani jika tutur bahasa kita saja tidak sesuai dengan norma yang sesuai dalam berbahasa Indonesia. Padahal kesantunan adalah ciri utama yang sering dibanggakan oleh bangsa Indonesia. Dengan ini terlihat pelanggaran norma dalam berbahasa yang dilakukan oleh siswa sebagai sikap yang negatif dan bisa berdampak pada hilangnya rasa cinta dan bangganya terhadap bahasa Indonesia.
Pembentukan karakter dalam berbahasa Indonesia tidak bisa hanya dari materi pembelajaran, model pembelajaran dan penilaian yang otentik. Tetapi harus melalui dengan pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari siswa. Misalnya saja selama proses pembelajaran berlangsung siswa dilarang menggunakan bahasa lain selain bahasa Indonesia yang baik sesuai dengan norma penggunaan bahasa Indonesia. Baik itu ketika berbicara di depan kelas, dengan guru, hingga ketika berdiskusi dengan teman. Dengan pembiasaan ini diharapkan siswa menjadi terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik, sehingga tujuan dari pembelajaran bahasa Indonesia bisa tercapai dengan baik. Serta tidak lupa menghasilkan siswa yang memiliki nilai karakter yang baik dalam berbahasa.
*(Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang


