Lindungi Petani, Bapemperda Dorong Revisi Perda Pembelian Tembakau

  • Bagikan
Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari. (Foto : ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari mendorong adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembelian dan Pengusahaan Tembakau.

banner 336x280 banner 336x280

Menurutnya, revisi Perda tersebut menjadi aspirasi petani karena terdapat pasal yang dianggap merugikan. Salah satunya di pasal yang mengatur tentang pengambilan sampel atau poster oleh pabrikan kepada petani.

“Yang berkaitan dengan kesejahteraan petani, kami selalu mendukung. Apapun itu bentuknya,” kata Juhari.

Politisi PPP itu meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep selalu pelaksana regulasi itu untuk mengkaji dan mendengarkan aspirasi petani.

Sebab lanjut Juhari, saat ini sudah masa tanam tembakau dan beberapa bulan kemudian memasuki musim panen. “Harapannya nanti tidak menimbulkan gejolak,” jelas dia.

Apalagi sambung dia, diinternal DPRD Sumenep revisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembelian dan Pengusahaan Tembakau sudah menjadi perbincangan.

“Mestinya itu direspons dengan baik karena tugas pemerintah adalah memfasilitasi kepentingan masyarakat. Bahkan sayapun sempat mengusulkan hal itu,” jelas dia.


Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Tarif travel juanda surabaya.