Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali menggelar rapat paripurna, Rabu, (12/6/2024).
Paripurna kali ini merupakan kelanjutan sidang paripurna yang digelar sebelumnya dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumenep 2025–2045.
Tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum berupa masukan maupun evaluasi. Ketujuh fraksi itu diantaranya, Fraksi PKB, Demokrat, Nasdem Hanura Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mereka secara bergantian menyampaikan evaluasi dan masukan. Tujuannya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah benar-benar relevan dengan kebutuhan.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pandangan fraksi sangat penting dalam penyusunan raperda, dan akan menjadi acuan atas raperda tersebut.
Hamid mengaku telah menerima dokumen semua fraksi, baik beruoa soft filenya maupun fisik. “Ini akan menjadi dasar bagi kami dalam melakukan proses selanjutnya,” katanya.
Hamid mengaku akan melakukan kajian secara mendalam atas evaluasi dan masukan semua fraksi. Sehingga saat penetapan raperda nantinya benar-benar relevan dan bisa membawa Sumenep lebih baik kedepan.
Apalagi kata dia waktu pembahasan masih lama, sehingga masih ada waktu untuk melakukan kajian secara detail.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir didampingi Wakil Ketua Indra Wahyudi, Faisal Muhlis, dan M. Syukri. Hadir pula Wakil Bupati Dewi Khalifah.
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)