Bojonegoro, – Seri Herdina Setijaningsih (25), ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro merasa sangat bersyukur. Ia dan keluarga menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak lima tahun terakhir. Dina sangat terbantu atas biaya pengobatan suaminya yang pernah terpaksa harus menjalani operasi kelenjar getah bening. Dina sangat bersyukur karena selama menjalani rawat inap di rumah sakit tidak ada biaya yang di bebankan. Dina menyadari tanpa memanfaatkan layanan JKN tentu akan besar sekali biaya yang dikeluarkan.
“Awalnya benjolan di leher itu muncul dari mulai awal Juli selama tiga hari. Akhirnya suami langsung saya ajak berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskesmas. Selanjutnya oleh Puskesmas diberikan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau di rumah sakit. Namun karena suami saya takut nanti dioperasi, akhirnya minta obat rawat jalan saja. Namun selama tiga hari menjalani rawat jalan ternyata belum ada perubahan. Akhirnya suami saya pun benar-benar berobat ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan selanjutnya dari dokter,” ungkap Dina saat ditemui Selasa (16/07).
Sesampainya di rumah sakit, Dina dan suami langsung menuju ke poli bedah sesuai dengan surat rujukan dari Puskesmas. Awalnya Dina merasa khawatir jika rumah sakit tidak akan memperdulikan keberadaannya dan suami. Namun ternyata hal itu tidak terbukti, Dina dan suami di layani dengan sangat ramah dan tanggap.
“Berbekal menggunakan layanan JKN tentu ada suatu kekhawatiran karena takut tidak diperhatikan. Dugaan saya salah besar, justru dokter dan perawat yang menangani langsung memberikan respon cepat pada suami. Setelah dicek kondisi tubuh melalui laboratorium, akhirnya dokter memutuskan jika suami harus operasi. Benjolan yang semakin lama menjadi membesar tidak dapat dibiarkan begitu saja dan harus segera ditangani. Tidak ada bentuk perbedaan yang kami dapatkan, layanan JKN luar biasa sekali,” tutur Dina.
Dina pun menceritakan, administrasi rumah sakit tidak rumit dan berlangsung cepat. Oleh petugas rumah sakit, ia hanya diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk pendaftaran rawat inap. Dina pun telah mengunduh Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui jumlah tersedianya tempat tidur di rumah sakit.
“Saya kaget, ternyata cukup mudah memanfaatkan layanan JKN dan tidak antre. Karena hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP saja bisa langsung dilayani. Saya juga bersyukur karena ketersediaan obat di rumah sakit selalu ada. Selanjutnya dokter pun rutin mengunjungi suami untuk menanyakan kondisi setelah dioperasi. Selain itu, Aplikasi Mobile JKN yang telah saya unduh dapat membantu saya untuk mendaftar antrean online. Tidak perlu antre lama di fasilitas kesehatan karena Aplikasi Mobile JKN dapat diakses di mana saja,” kata Dina.
Tiga hari menjalani rawat inap di rumah sakit membuat kondisi suami Dina semakin membaik. Selanjutnya pengobatan rawat jalan masih harus dilalui sang suami pasca-operasi. Tentunya Dina tidak khawatir karena ia masih setia menggunakan layanan JKN untuk meringankan beban biaya pengobatan.
“Penyakit suami saya ini pastinya membutuhkan biaya banyak. Mustahil jika kami sekeluarga tidak membutuhkan layanan JKN. Tentunya saya mengucapkan terima kasih pada BPJS Kesehatan yang telah membantu saya dan keluarga. Tidak ada ruginya menjadi peserta JKN yang iurannya rutin kami bayar setiap bulannya. Tidak mahal namun jangan sampai menjadi tunggakan agar tidak timbul denda saat rawat inap. Semoga keberlangsungan Program JKN dapat berlangsung selamanya,” ucap Dina.
( fa)