Reporter: Ryan
Pamekasan-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara merata. Salah satunya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, saat ini masih ada warga yang belum tercover dalam program Universal Health Coverage (UHC). Itu disebabkan tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga kata dia, untuk mempermudah pelayanan kesehatan secara merata, maka kedepan akan menggunakan NIK dan KTM. Dengan begitu maka pelayanan kesehatan kedepan akan semakin maksimal.
“Ini adalah langkah kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan bagi yang membutuhkan,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap dinas terkait untuk terus melakukan pembaharuan DTKS, termasuk memperbaiki data warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan yang lain.
Sebab kata dia kedepan Pemkab Pamekasan berjanji akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan setiap warga yang membutuhkan dapat terlayani dengan baik.
“Kami berharap pembaruan data ini dapat dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten,” tegasnya.
Simak dan ikuti kabar terbaru melalui harianjatim.com.