Reporter: harianjatim
Pamekasan-harianjatim.com. Pemilik perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur diminta untuk mendaftarkan semua karyawannya menjadi peserta BPJS. Itu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal apabila salah satu karyawan sakIt.
Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan semua perusahaan dihimbau untuk mendaftarkan karyawan menjadi peserta BPJS. Salah satu program yang sediakan adalah BPJS ketenagakerjaan.
Menurutnya, apabila pekerja didaftarkan BPJS ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja memiliki jaminan kesehatan yang memadai.
Selain itu juga untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat memastikan bahwa seluruh masyarakat Pamekasan mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan,” katanya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara merata. Salah satunya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, saat ini masih ada warga yang belum tercover dalam program Universal Health Coverage (UHC). Itu disebabkan tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga kata dia, untuk mempermudah pelayanan kesehatan secara merata, maka kedepan akan menggunakan NIK dan KTM. Dengan begitu maka pelayanan kesehatan kedepan akan semakin maksimal.
“Ini adalah langkah kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan bagi yang membutuhkan,” katanya.
Ikuti kabar terkini melalui harianjatim.com.
(red)