Bawaslu Sumenep Luncurkan Indek Kerawanan Pemilihan 2024

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi saat memukul gong sebagai tanda pengunduran IKP Pemiluhan 2024 (foto: Humas for HarianjatimCom).

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melaunching Indek Kerawanan Pemilu (IKP). Itu dilakukan dalam rangka melakukan pemetaan kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, pemetaan kerawanan ini, didasarkan atas pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya.

“Harapannya pemetaan kerawanan ini menjadi acuan untuk penyelenggara pemilihan, dan stakeholder dalam rangka membuat kebijakan, langkah mitigasi, dan upaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Resmi! Paulo Jorge Coelho Menezes Pelatih Baru Madura United

Menurutnya, kerawanan dalam Pemilihan dibagi menjadi empat dimensi, yakni Konteks Sosial Politik, Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, Kontestasi, dan Partisipasi yang kemudian dijabarkan menjadi 61 indikator.

Dari hasil pemetaan tersebut, terdapat 10 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten
Sumenep, yakni mengeluarkan himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal; adanya konflik antar pendukung peserta/paslon; adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu; adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum; rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI; Intimidasi terhadap penyelenggara pemilu; adanya iklan kampanye di luar jadwal.

Baca Juga :  Debat Perdana Pilgub Jatim, KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar

Selain itu adanya bencana alam yang mengganggu tahapan; adanya pemilihan suara ulang; dan surat suara yang tertukar.

Dari 10 indikator kerawanan ini, paling dominan kerawanan ada pada dimensi konteks sosial dan politik, yaitu pada indikator himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal,” ujar dia.

Selanjutnya dari hasil pemetaan kerawanan tersebut menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk melakukan langkah mitigasi, dan upaya pencegahan, agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 pada tanggan 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai.

Baca Juga :  Tips dari Dokter Sequis Mengenai Garam Himalaya dan Hipertensi

Berbagai program pencegahan, tentunya harus menjadi upaya dari berbagai pihak, selain Bawaslu, tentu harus menjadi penekanan oleh KPU, Pemerintah Daerah, Polri dan juga TNI.

“Kami berharap, seluruh stakeholder bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk pencegahan atas berbagai kerawanan pemilihan 2024. Dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pemilihan 2024
yang berintegritas,” jelas dia.


Ikuti kabar terkini melalui harianjatim.com.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights