Reporter: harianjatim
Sampang-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur melakukan penelitian adminitrasi dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sampang Aliyanto mengatakan, KPU melakukan penelitian adminitrasi selama tujuh hari mulai masa berakhirnya pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Tim KPU Sampang melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan paslon. Proses ini dilakukan mulai Kamis, 29 Agustus 2024 hingga 4 September,” kata Aliyanto, sebagaimana dilansir HarianjatimCom melalui laman RRI.
Dua bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Sampang, yakni Muhammad bin Muafi dan Abdullah Hidayat.
Pasangan ini diusung delapan partai politik, yakni Partai Golkar, PPP, PAN, PDIP, Demokrat, PBB, PSI dan Hanura. Sementara pasangan Bapaslon Slamet Junaidi dan Kh. Mahfud Abdul Qodir diusung partai Nasdem, PKB, Gerindra, PKS, Gelora dan Garuda.
Aliyanto mengatakan, hasil penelitian adminitrasi nantinya akan diinformasikan kepada kedua pasangan Bapaslon. Apabila terdapat kekurangan maka, kedua Bapaslon bisa melakukan perbaikan.
Sesuai tahapan, penyerahan berkas perbaikan itu dilakukan mulai tanggal 5-6 September 2024.
“Untuk pemeriksaan Kesehatan di laksanakan 31 Agustus 2024 dan 1 September 2024,” ucapnya.
Ikuti kabar terkini melalui Google News harianjatim.com.
(red)