Pembentukan Pansus Tatib DPRD Sumenep Selesai

  • Bagikan
Pembentukan Pansus Tatib DPRD Sumenep Selesai Sumenep-harianjatim.com. Dewan Parwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah menuntaskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rencana Petaturan Daerah tentang Tata Tertib. Pembahasan tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna, Kamis, 5 September 2024. Dalam sidang Paripurna itu juga dilakukan pengumuman calon pimpinan DPRD definitif. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep sementara H. Zainal Arifin mengatakan, saat ini DPRD Suumenep telah menyelesaikan dua agenda penting, pertama pembentukan Fraksi dan pembentukan Pansus. "Pembahasan ini kami targetkan selesai tanggal 15 September 2024," katanya pada media ini. Sementara untuk hasil penetapan paripurna calon Pimpinan Definitif kata Zainal masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Kalau evaluasi Gubernur cepat selesai, maka kami akan bawa ke Paripurna bersamaan dengan selesainya pembahasan Tatib," jelasnya. Selesainya beberapa agenda tersebut sambung dia, menjadi catatan khusus karena pembahasannya tercepat dibandingkan DPRD di daerah lain. "Saya kira Sumenep ini yang pertama menyelesaikan (pembentukan fraksi dan tatib serta usulan pimpinan definitif), di DPRD yang lain belum ada yang selesai, bahkan ada yang pembentukan Fraksinya belum selesai, di Sumenep semuanya sudah hampir final semua," ujar dia. Untuk diketahui, Pansus bertugas untuk menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Tatib, setelah selesai akan dibawa ke paripurna untuk ditetapkan. Setelah itu wakil rakyat di Gedung Parlemen akan melakukan pembahasan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).
Ketua DPRD sementara H. A Zainal Arifin (Foto: hms/harianjatim)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Dewan Parwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah menuntaskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rencana Petaturan DPRD Kabupaten Sumenep tentang Tata Tertib (Tatib)

banner 336x280 banner 336x280

Pembahasan tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna, Kamis, 5 September 2024. Dalam sidang Paripurna itu juga dilakukan pengumuman calon pimpinan DPRD definitif.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep sementara H. Zainal Arifin mengatakan, saat ini DPRD Suumenep telah menyelesaikan dua agenda penting, pertama pembentukan Fraksi dan pembentukan Pansus.

“Pembahasan ini kami targetkan selesai tanggal 15 September 2024,” katanya pada media ini.

Sementara untuk hasil penetapan paripurna calon Pimpinan Definitif kata Zainal masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kalau evaluasi Gubernur cepat selesai, maka kami akan bawa ke Paripurna bersamaan dengan selesainya pembahasan Tatib,” jelasnya.

Selesainya beberapa agenda tersebut sambung dia, menjadi catatan khusus karena pembahasannya tercepat dibandingkan DPRD di daerah lain.

“Saya kira Sumenep ini yang pertama menyelesaikan (pembentukan fraksi dan tatib serta usulan pimpinan definitif), di DPRD yang lain belum ada yang selesai, bahkan ada yang pembentukan Fraksinya belum selesai, di Sumenep semuanya sudah hampir final semua,” ujar dia.

Untuk diketahui, Pansus bertugas untuk menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Tatib, setelah selesai akan dibawa ke paripurna untuk ditetapkan. Setelah itu wakil rakyat di Gedung Parlemen akan melakukan pembahasan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Fashion & aksesoris anak.