Persiapkan Diri Anda, KPU Pamekasan Rekrut 8.715 KPPS Pilkada 2024

  • Bagikan
Kantor KPU Pamekasan. (foto: harianjatim).

Reporter: harianjatim

Pamekasan-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur mulai melakukan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Petugas yang dibutuhkan sebanyak 8.715 orang. Mereka nantinya akan bertugas di 1.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Pamekasan.

“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17-28 September 2024,” kata Komisioner KPU Pamekasan Moh Amirudin.

Baca Juga :  Hampir Separuh Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada ke MK


Menurutnya, rekrutmen KPPS dilakukan secara terbuka. Semua masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftar.

“Silahkan bagi masyarakat Pamekasan yang ingin berpartisipasi, sebagai penyelenggara PIlkada di tingkat TPS untuk mendaftar ke masing – masing PPS di Sekretariat PPS,” jelas dia.

Baca Juga :  Disperindag Pamekasan Gelar Pelatihan Pelaporan Pajak Cukai dan SIINas 2024 untuk Pelaku IHT

Salah satu persyaratan kata dia, pendaftar berukuran minimal 17 tahun saat mendaftar, berdomisil dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS dan, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca Juga :  Bejat! Seorang Ayah di Sumenep Rupadaksa Anak Tirinya Sejak Kelas 3 SD

Semua persyaratan kata dia nantinya diupload melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).


“Untuk persyaratan yang lain tidak jauh berbeda dengan persyaratan pendaftaran sebelumnya,” jelasnya.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Reflective road studs.