Reporter: harianjatim
Pamekasan-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur mulai melakukan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Petugas yang dibutuhkan sebanyak 8.715 orang. Mereka nantinya akan bertugas di 1.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Pamekasan.
“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17-28 September 2024,” kata Komisioner KPU Pamekasan Moh Amirudin.
Menurutnya, rekrutmen KPPS dilakukan secara terbuka. Semua masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftar.
“Silahkan bagi masyarakat Pamekasan yang ingin berpartisipasi, sebagai penyelenggara PIlkada di tingkat TPS untuk mendaftar ke masing – masing PPS di Sekretariat PPS,” jelas dia.
Salah satu persyaratan kata dia, pendaftar berukuran minimal 17 tahun saat mendaftar, berdomisil dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS dan, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Semua persyaratan kata dia nantinya diupload melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Untuk persyaratan yang lain tidak jauh berbeda dengan persyaratan pendaftaran sebelumnya,” jelasnya.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom.
(red)