4.750 Pemilih Pemula di Pamekasan Belum Lakukan Perekaman  KTP Elektronik

  • Bagikan
4.750 Pemilih Pemula di Pamekasan Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik Pamekasan-harianjatim.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencatat sebanyak 4.750 pemilih pemula belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pamekasan Achmad Nashirullah mengatakan, jumlah tersebut dilihat dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pemula. Sesuai data yang diterimanya, jumlah DP4 pemula mencapaib 5.008 orang, sementara itu terdapat sekitar 15.000 orang dari DP4 umum yang terdiri dari siswa dan masyarakat sudah wajib ber KTP. “Dari 15.000 orang, baru 10.447 orang yang telah melakukan perekaman, sisanya sekitar 4.750 orang masih belum merekam e-KTP," katanya. Dalam waktu dekat pihaknya akan memfasulitasi warga yang belum melakukan perekaman dengan cara mendatangi madrasah atau pondok pesantren. Harapannya, semua wajib KTP bisa melakukan perekaman sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024 mendatang. "Kami juga telah memulai perekaman untuk pemula yang berusia 16 tahun ke atas,” ungkap dia.
Ilustrasi perekaman KTP Elektronik. (foto: ist)

Reporter: Ryan

Pamekasan-harianjatim.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencatat sebanyak 4.750 pemilih pemula belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

banner 336x280 banner 336x280

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pamekasan Achmad Nashirullah mengatakan, jumlah tersebut dilihat dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pemula.

Sesuai data yang diterimanya, jumlah DP4 pemula mencapaib 5.008 orang, sementara itu terdapat sekitar 15.000 orang dari DP4 umum yang terdiri dari siswa dan masyarakat sudah wajib ber KTP.

“Dari 15.000 orang, baru 10.447 orang yang telah melakukan perekaman, sisanya sekitar 4.750 orang masih belum merekam e-KTP,” katanya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memfasulitasi warga yang belum melakukan perekaman dengan cara mendatangi madrasah atau pondok pesantren.

Harapannya, semua wajib KTP bisa melakukan perekaman sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024 mendatang. “Kami juga telah memulai perekaman untuk pemula yang berusia 16 tahun ke atas,” ungkap dia.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Hello world !. Fashion & aksesoris pria.