Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berencana akan memanggil jajaran direksi termasuk direktur tiga badan usaha milik daerah (BUMD) setempat.
Tiga BUMD itu diantaranya PT Wira Usaha Sumekar (PT Wus), PT Sumekar dan PD Sumekar. Pemanggilan tersebut untuk melakukan evaluasi karena ketiganya dianggap belum mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Selama ini mereka tidak memberikan PAD, bisa dikatakan nol kontribusi. Padahal, BUMD dibentuk untuk menopang pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan,” kata Rasidi, Anggota Komisi II DPRD Sumenep.
Menurutnya, evaluasi secara keseluruhan menjadi langkah awal untuk mengetahui perkembangan dan langkah strategis yang akan dibangun kedepan.
Sebab menurut dia, keberadaan BUMD seharusnya menjadi aset yang bisa menyekong peningkatan PAD bukan hanya membebani daerah. Oleh karena itu, Pemkab Sumenep didorong untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengevaluasi kinerja BUMD tersebut.
“Evaluasi bukan semata-mata kritik, tapi langkah untuk membangun tata kelola yang lebih profesional dan produktif,” ujarnya.
Tiga BUMD itu bergerak diberbagai jenis usaha, yakni PT Sumekar yang bergerak dibidang transportasi laut, PT WUS mengelola tiga SPBU, yakni di Kecamatan Batuan, Lenteng dan Batang-Batang.
PD Sumekar bergerak dibeberapa jenis usaha, salah satunya pengadaan beras untuk aparatur sipil negara, pengelolaan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) dan pengelolaan Billboard atau videotron.
Sementara tiga BUMD yang lain diantaranya PDAM dan BPRS Bhakti Sumekar. Kedua BUMD ini termasuk perusahaan yang sehat karena telah memberikan PAD setiap tahun.
“Kita ingin BUMD lain bisa meniru kinerja PDAM dan BPRS,” jelas dia.
“Kami harap langkah ini dapat memacu peran aktif BUMD dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas dia.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom.
(red)


