Gelombang Penolakan Uji Seismik Migas Terus Berlanjut, PT KEI Tuding Media Sebagai Provokator dan Penyebar Fitnah

  • Bagikan
Mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Sumenep dalam rangka penolakan Survei Seismik yang dilakukan oleh PT KEI di Pulau Kangean Sumenep. (foto: for harianjatim).

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumenep, Rabu (25/6/2025). Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes mereka sebelumnya, menuntut dihentikannya survei seismik migas oleh Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah Kepulauan Kangean.

banner 336x280 banner 336x280

Korlap Aksi, Ahmad Faiq Hasan, dalam orasinya menyampaikan bahwa berdasarkan kajian akademik, kegiatan survei seismik berpotensi merusak ekosistem laut dan secara langsung mengancam sumber penghidupan utama para nelayan setempat.

“Kami datang lagi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Pulau Kangean, secara tegas kami menolak survei seismik yang dilakukan KEI,” teriak Faiq, saat menyampaikan orasi.

Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Kangean dikeruk hanya demi keuntungan korporasi dan segelintir orang.

“Lihat bagaimana nasib nelayan Kangean yang akan kehilangan mata pencarian dengan pengeboran migas ini,” ujarnya.

Faiq juga menyoroti minimnya kontribusi perusahaan migas terhadap pembangunan lokal. Menurutnya, meskipun Kangean Energy Indonesia telah lama beroperasi di wilayah tersebut, tidak ada kemajuan signifikan yang dirasakan masyarakat dalam hal infrastruktur, kesehatan, maupun kesejahteraan.

“Buktinya, jalan tetap rusak. Di Kangean juga tidak ada rumah sakit yang layak bagi masyarakat. Warga yang sakit harus dibawa ke daratan. Butuh waktu belasan jam. Nyawa taruhannya. Mana kontribusi migas?,” katanya.

Orasi penolakan secara bergantian dari para aktifis terhadap survei seismik migas juga mendesak agar pemerintah daerah membatalkan seluruh izin survei dan eksplorasi migas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.

“Hingga saat ini, Pemkab Sumenep belum mengambil langkah tegas untuk melindungi warganya dari ancaman kerusakan ekologis. Pemerintah seharusnya tidak berlindung di balik narasi migas untuk pembangunan,” tambah Faiq.

Pemkab Sumenep Berlindung di Balik Kewenangan


Pemkab Sumenep Berlindung di Balik Kewenangan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights