Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) menyikapi surat terbuka yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia terkait ultimatum Kepala Desa tentang carut marut pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Ketua PKDI Sumenep Abdul Hayat mengatakan, sikap yang dilakukan oleh LBH Tretan Legal Justitia merupakan tindakan yang wajar dilakukan sebagai kontrol pelaksanaan dibawah.
“Saya kira itu hal yang wajar,” katanya pada media ini.
Sebab, kata dia dalam realisasi DD dan ADD kepala desa diyakini kepala desa selalu berpatokan terhadap petunjuk teknis (juknis). Selain itu, setiap pencairan tidak lepas pengawasan ketat dari tim di kecamatan dan pendamping desa.
“Monitoring dan evaluasi itu dilakukan mengenai apa yang harus diperbaiki,” jelasnya.
Menanggapi soal dugaan adanya pekerjaan yang diduga fiktif bahkan tumpang tindih anggaran, pihaknya meminta data secara spesifik.
“Jangan digeneralkan, jadi desa apa pekerjaan apa. Sehingga kami bisa memberikan peringatan atau teguran kepada desa,” pintanya.
Sebelumnya LBH Tretan Legal Justitia mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan kepada semua kepala desa. Surat tersebut sebagai ultimatum mengenai pengelolaan DD dan ADD. Versi LBH Tretan Legal Justitia menemukan pekerjaan yang dibiayai melalui DD dan ADD terindikasi fiktif, tumpang tindih anggaran dan juga banyak kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan bestek.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom.
(red)