Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama DPRD setempat mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerqh Perubahan (APBD P).
Percepatan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 600.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan Daerah melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah dan Perubahan APBD 2025.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar menjelaskan, percepatan pembahasan APBD Perubahan merupakan ikhtiar pemerintah untuk memastikan program kerakyatan terlaksana dengan baik. Sejumlah program yang belum tercover APBD murni bisa terakomudir di APND Perubahan.
“Memastikan pembangunan di Masyarakat berjalan, dirasakan manfaatnya. Dan, ekonomi masyarakat juga bisa bergerak,” katanya.
Perubahan anggaran, sambung politisi PAN itu bagian rasionalisasi penganggaran. Dengan tetap memastikan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Maka, rasionalisasi itu tercipta realokasi anggaran dari beberapa item yang dipangkas,” ucapnya.
Jadi, menurut Hairul, ada beberapa item kegiatan yang dipangkas, misalnya anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) alat tulis kantor (ATK) dan beberapa kegiatan lainnya.
“Dana dari hasil itu dirasionalisasi atau dialokasikan ulang kepada hal-hal mendesak dan kepentingan masyarakat,” jelas dia.
Dengan begitu, diharapkan stabilitas anggaran terjaga dengan baik. Sehingga, bisa memberikan asas manfaat kepada masyarakat. “Pertumbuhan ekonomi menjadi harapan dari pelaksanaan program pemerintah,” tuturnya.
Berarti efisiensi anggaran sudah berakhir?, mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kabupaten Sumenep itu menegaskan, ada beberapa item yang terkena efisiensi, tapi dialokasikan kepada program lain dalam struktur anggaran kota Sumekar.
“Mungkin lebih tepat realokasi anggaran saja, dibandingkan dengan efisiensi,” tuturnya kepada media ini.
Lazimnya pembahasan APBD P yang dikenal Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) itu dilakukan setelah Agustus atau akhir tahun. Namun, di bulan Juli tahun ini sudah dilakukan bahasan secara maraton agar lebih cepat penyelesaiannya, meski masih harus dibahas di Panitia Khusus (Pansus).
Namun, berbagai spekulasi muncul terkait percepatan itu. Salah satunya upaya percepatan bagian daripada menghilangkan efisiensi yang dilakukan di awal tahun. Sehingga, diperlukan rasionalisasi kembali terhadap anggaran yang ada.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom
(red)


