Bawaslu Sumenep Buka Posko Pengaduan PDPB

  • Bagikan
Bawaslu Sumenep Buka Posko Pengaduan PDPB

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur membuka pengaduan masyarakat pemutkhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Komisioner Bawaslu Sumenep Hosnan Hermawan mengatakan, dibukanya posko itu sebagai wadah untuk menampung laporan dari masyarakat yang mengalami kendala, baik dalam proses pendaftaran maupun pengecekan data pemilih.

Sebab kata dia keterlibatan publik dalam pelaksanaan pemutakhiran ini sangat penting untuk memastikan semua warga masuk sebagai daftar pemilih.

“Posko aduan ini sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait ketidaksesuaian data, agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih akurat dan transparan,” katanya.

Hosnan mengajak masyarakat diminta agar segera melaporkan secara aktif apabila diketahui belum terdaftar, memiliki kesalahan data, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Adapun pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi sayarata sebagai pemilih sebagai berikut, meninggal dunia, pemilih ganda, belum genap berumir 17 tahun atau belum menikah saat dilakukan PDPB, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, warga asing dan WNI yang telah dicabut hak pilihnya oleh Pengadilan.

Masyarakat dapat mengunjungi Posko Aduan secara langsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep di Jl. KH Mansyur, No. 64 Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep setiap jam kerja.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi Pembukaan Posko Aduan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan penyusunan PDPB.

“Bawaslu Sumenep berkomitmen dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar secara valid dan akurat dalam daftar pemilih berkelanjutan ini,” tegas dia.

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan semister II tahun 2025 sebanyak 87.5060 orang. Perinciannya pemilih laki-laki berjumlah 41.3636 orang dan perempuan 46.1424 orang.

Jumlah pemilih itu tersebar di 334 desa dan kelurahan, 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, baik kecamatan wilayah daratan maupun kecamatan wilayah kepulauan.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Create a self growing dr65+ ai blog with weekly content updates. Booking todo incluido ofertas al caribe.