Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Nama Sugiri Sancoko sebagai Bupati Ponorogo, Jawa Timur semakin melejit setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025).
Sosok yang akrab disapa Kang Giri ini dikenal sebagai politisi pekerja keras yang meniti karier dari bawah sebelum akhirnya memimpin Kabupaten Ponorogo.
Karir Politik Berujung di KPK
Dilansir harianjatim.com dari laman Espos Regional, Kang Giri merupakan putra daerah yang dilahirkan di Ponorogo pada 26 Februari 1971, Sugiri Sancoko menapaki karier profesionalnya sebagai wartawan dan pengusaha reklame sebelum terjun ke dunia politik. Ia kemudian memulai kiprahnya di legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014.
Pada periode berikutnya, Sugiri kembali dipercaya menjadi anggota DPRD Jawa Timur untuk masa jabatan 2014–2019. Namun, di tengah masa jabatannya, ia memutuskan mundur untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Ponorogo dalam Pilkada 2015, berpasangan dengan Sukirno.
Saat itu, Sugiri yang diusung Partai Demokrat dan didukung Golkar, PKS, serta Hanura, harus mengakui keunggulan lawannya, pasangan Ipong Muchlissoni–Sodjarno, dari Gerindra, PAN, dan Nasdem.
Tak menyerah, Kang Giri kembali maju di Pilkada Ponorogo 2020 berpasangan dengan Lisdyarita. Kali ini, ia diusung oleh PDIP, PAN, PPP, dan Hanura, dan berhasil mengalahkan petahana Ipong Muchlissoni.
Sejak dilantik pada 2021, Sugiri menjabat sebagai Bupati Ponorogo periode 2021–2025. Ia sempat diterpa isu dugaan penggunaan ijazah palsu dari Universitas Tritunggal Surabaya, namun kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Pihak kampus bahkan menegaskan bahwa ijazah Sugiri sah dan diperoleh secara legal pada Juli 2006.
Pada Pilkada 2024, Sugiri dan Lisdyarita kembali maju dan berhasil memenangkan periode kedua mereka. Namun, karier politik kader PDIP ini mendadak terguncang ketika KPK melakukan OTT pada Jumat (7/11/2025) terkait promosi jabatan.
Punya Harta Kekayaan Rp3,6 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai harta kekayaan senilai Rp6,3 miliar.
Data itu disampaikan Sugiri kepada KPK pada tanggal 31 Maret 2025.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id sebagaimana dilansir dari laman CNN Indonedia pada Jumat (7/11/2025), Sugiri mempunyai aset bergerak dan tidak bergerak.
Sugiri melaporkan kepemilikan sembilan bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp5.782.050.000. Diduga ada salah hitung karena pengulangan laporan (sebanyak 1 kali).
Rinciannya yaitu tanah dan bangunan seluas 165 meter persegi (m2)/70 m2 di Surabaya, hasil sendiri, Rp1.800.000.000; tanah dan bangunan seluas 130 m2/55 m2 di Boyolali, hasil sendiri, Rp600.000.000; tanah dan bangunan seluas 105 m2/45 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri, Rp450.000.000.
Mobil Hitam Masuk Rumah Dinas Bupati Ponorogo Usai OTT KPK
Kemudian tanah dan bangunan seluas 120 m2/70 m2 di Pasuruan, hasil sendiri, Rp900.000.000; tanah seluas 4.306 m2 di Ponorogo, warisan, Rp737.050.000; tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan, Rp527.000.000.
Selanjutnya tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan, Rp527.000.000; tanah seluas 552 m2 di Ponorogo, warisan, Rp129.000.000; dan tanah seluas 280 m2 di Ponorogo, warisan, Rp112.000.000.
Sugiri juga mempunyai aset berupa kendaraan senilai Rp153.000.000. Meliputi Toyota Alphard tahun 2006, hasil sendiri, Rp125.000.000 dan Motor Vespa Primavera tahun 2018, hasil sendiri, Rp28.000.000.
Lebih lanjut, Sugiri turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp218.937.095 serta kas dan setara kas senilai Rp204.441.029.
“Total harta kekayaan Rp6.358.428.124,” sebagaimana dilansir dari laman e-LHKPN KPK.
Terdapat peningkatan harta kekayaan sejumlah Rp163.026.871 dari laporan tahun sebelumnya. Pada 14 Maret 2024, Sugiri melaporkan harta kekayaan senilai Rp6.195.401.253.
Sementara itu, saat pertama kali mengemban jabatan publik sebagai anggota DPRD Jawa Timur sekaligus Calon Bupati Ponorogo 2015-2020, Sugiri tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp1.141.575.100 (laporan 12 April 2016).
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom.
(Esposin/CNN Indonesia/red)


