Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Keluarga pasien yang meninggal dunia secara tidak wajar di Puskesmas Bluto, Sumenep, Jawa Timur melakukan audiensi di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat, Jumat, 28 November 2025.
Mereka ditemui oleh Kepala Bidang Pelayanan Dinkes P2KB yang didampingi oleh dua rekan satu dinas.
Awalnya, audiensi yang didampingi oleh LBH Taretan Legal Justitia berjalan lancar. Diskusi sempat berjalan lancar dan adu argumen dan data antara peserta audiensi dengan pihak Dinkes P2KB.
Namun, ditengah diskusi terdapat beberapa pendapat yang bertolak belakang dengan peserta audiensi dan mengundang emosi peserta.
Emosi itu salah satunya mereka merasa kurang puas dan merasa tidak dihormati karena tidak ditemuai langsung Kepala Dinkes P2KB. Sehingga mereka memutuskan walk out.
“Pecat Kapus (kepala puskesmas Bluto) dan semua yang terlibat,” teriak peserta audiensi sambil meninggalkan ruangan.
Direktur LBH Taretan Legal Justitia Zainorrozi mengatakan, audiensi ini dilakukan untuk mencari kejelasan terkait proses meninggalnya pasien berinisial H.
“Namun karena tidak ditemua Kepala Dinas keluarga merasa kecewa. Makanya meteka memilih WO,” jelasnya.
Kabid Pelayanan Siti Khairiyah mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan jika penanganan pasien yang meninggal dunia di Puskesmas Bluto telah sesuai standard operasional (SOP).
“Disana sudah dilakukan respon time saat di IGD, artinya pasien sudah dilayani oleh pasien tidak kurang dari 5 menit,” jelas dia.
Mengenai tuntutan agar Kepala Puskesmas Bluto dan petugas yang terlibat dalam penanganan pasien yang meninggal diminta untuk dipecat, pihaknya mengaku diluar kewenangan dirinya. “Ada proses, karena kami PNS,” jelas dia.
Untuk diketahui, salah satu pasien Puskesmas Bluto berinisial H meninggal dunia, Senin, 24 November 2025. Keluarga korban menduga kematian itu akibat kelalaian petugas Puksesmas. Salah satunya adanya dugaan tabung oksigen kosong saat dilakukan tindakan medis, dan keterlambatan saat proses rujukan.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom.
(jd/red)


