Dinilai Lalai dan Cederai Tagline Sumenep Melayani, LBH Taretan Minta Bupati Copot Kadinkes dan Kapus Bluto

  • Bagikan
Direktur LBH Taretan Legal Justitia Zainorrozi. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Meninggalnya pasien berinisial H di Puskesmas Bluto pada 24 November 2025 yang lalu, yang diduga tidak wajar terus menuai polemik dari sejumlah kalangan.

Kali ini muncul tuntutan baru, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo diminta untuk memecat drg. Ellya Fardasah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep dan dr. Rifmi Utami sebagai Kepala Puskesmas Bluto.

“Kami minta kedua pejabat ini dipecat, karena sudah tidak layak jadi pemimpin,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ), Zainurrozi.

Selah satu indikasinya kata dia, mereka dinilai lalai mengemban amanah. Karena dianggap telah gagal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada jajaran dibawahannya, sehingga menyebabkan terjadinya pasien meninggal dunia dengan proses tidak wajar.

“Tentu peristiwa itu menjadi preseden buruk pelayanan kesehatan dipuncak kemimpinan Bupati Sumenep saat ini. Sehingga tagline “Sumenep Melayani” oleh mereka dianggap tong sampah yang dibranding untuk mengelabuhi dan mengibuli rakyat sumenep,” jelasnya.

Hal itu kata dia terlihat saat petugas di Puskesmas Bluto berlaga kasar dan judes saat memberikan pelayanan kepada pasien. Dan yang paling menjengkelkan masyarakat berkaitan dengan sistem rujukan yang lambat saat sudah diketahui pasien kritis atau emergensi.

“Saat ini kami menunggu ketegasan bupati. Kita lihat saja nanti,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Pelayanan Dinkes dan P2KB Sumenep Siti Khairiyah mengaku telah mendatangi Puskesmas Bluto dalam rangka melakukan investigasi.

Hasilnya kata dia, semua penangan medis yang diberikan oleh petugas di Puskesmas Bluto kepada pasien yang dianggap meninggal dunia secara proses kurang benar itu telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP.

Untuk diketahui, salah satu pasien Puskesmas Bluto berinisial H meninggal dunia, Senin, 24 November 2025. Keluarga korban menduga kematian itu akibat kelalaian petugas Puksesmas. Salah satunya adanya dugaan tabung oksigen kosong saat dilakukan tindakan medis, dan keterlambatan saat proses rujukan.

Sebagai langkah untuk mencari keadilan, keluarga pasien melakukan audiensi dengan Dinkes dan P2KB Sumenep. Namun, mereka merasa tidak puas karena tidak ditemui langsung oleh Kepala Dinkes dan P2KB Sumenep, dan mereka berencana melakukan audiensi kembali pada Senin, 1 Desember 2025 besok.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comAtau melalui aplikasi HarianjatimCom.

(jd/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Cancún y riviera maya : entre ruinas mayas, cenotes y lujo. Create a self growing dr65+ ai blog with weekly content updates. Infos zum event proffound fistival.