Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Pengurus Daerah (PD) ’Aisyiyah Sumenep, Jawa Timur menggelar Pelatihan Konselor Perkawinan dan Agama, Ahad, (30 November 2025).
Pada acara tersebut, PD ’Aisyiyah menghadirkan Dr. Moh. Zeinudin, Ahli Hukum Perdata Bidang Perkawinan dari Fakultas Hukum Universitas Wiraraja.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Puspa Matahari SMA Muhammadiyah 1, Dr. Zein — demikian ia lebih dikenal — menyampaikan gagasan baru tentang pentingnya manajemen penyelesaian sengketa rumah tangga yang berkeadaban di tengah disrupsi teknologi digital.
Dalam paparannya, Dr. Zein menilai bahwa problem rumah tangga kini berkembang jauh melampaui persoalan klasik yang selama ini menjadi perhatian konselor. Ketergantungan pada gawai, perselingkuhan digital, kekerasan berbasis teknologi, distorsi komunikasi karena media sosial, hingga pergeseran peran suami-istri akibat ekonomi digital membuat konflik keluarga menjadi semakin kompleks.
“Disrupsi digital bukan hanya mengubah cara orang bekerja, tetapi juga cara pasangan berhubungan. Banyak konflik lahir dari ruang-ruang digital yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan,” ujar Dr. Zein.
Ia menekankan perlunya pendekatan baru yang menyatukan hukum positif, nilai-nilai agama, dan literasi digital. Menurutnya, konselor perkawinan dan agama tidak bisa lagi hanya mengandalkan nasihat moral, tetapi harus memahami kerangka hukum yang mengatur relasi suami-istri, mulai dari UU Perkawinan, UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, hingga pengaturan terkait kekerasan dan penganiayaan dalam KUHP terbaru. Namun, ia juga menegaskan bahwa pendekatan hukum harus tetap berpijak pada tujuan memulihkan hubungan, bukan sekadar memberikan label salah dan benar.
“Hukum itu pada hakikatnya untuk manusia, dan agama pun hadir untuk memuliakan manusia. Karena itu penyelesaian sengketa keluarga harus mengutamakan pemulihan martabat, bukan penghukuman,” kata Dr. Zein.
Dalam forum tersebut, ia memperkenalkan konsep yang ia sebut sebagai “manajemen sengketa rumah tangga berkeadaban”, sebuah kerangka penyelesaian konflik yang mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan, moralitas agama, kecakapan digital, serta mediasi humanis.
Langkah tersebut kata dia diperlukan untuk menjaga keberlangsungan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang tak mungkin dibendung.
Para konselor mempunyai peran strategis sebagai penjaga peradaban keluarga: bukan hanya pendengar masalah, tetapi juga mediator yang memahami hukum, pembimbing moral, sekaligus pendidik literasi digital bagi pasangan.
Dr. Zein menyampaikan bahwa keluarga hari ini menghadapi tantangan yang rumit. Di satu sisi, teknologi membuka ruang komunikasi yang lebih cepat; di sisi lain, ia menghadirkan ancaman gangguan emosional, kecemburuan digital, dan paparan informasi yang tak terfilter. Tanpa pendampingan yang tepat, konflik kecil dapat membesar menjadi sengketa hukum, bahkan berujung perceraian.
“Banyak pasangan gagal bertahan bukan karena hilangnya cinta, tetapi karena kurangnya kecakapan mengelola konflik dalam ekosistem digital. Ini pekerjaan rumah besar kita,” ujarnya.
Kepada para konselor, Dr. Zein menegaskan pentingnya membangun kepekaan baru terhadap dinamika sosial yang berubah cepat. Ia mengajak para peserta untuk mengembangkan pola pendampingan yang lebih responsif, dialogis, dan manusiawi. Konselor, menurutnya, harus menjadi pihak yang mampu menjembatani perbedaan, meredakan konflik, dan memulihkan hubungan secara elegan.
“Membangun keluarga sakinah bukan kerja sehari dua hari. Ini pekerjaan peradaban,” kata Dr. Zein menutup pemaparannya.
Sebagai akademisi yang dikenal memiliki pandangan progresif dalam hukum perkawinan, Dr. Zein kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan gagasan-gagasan yang relevan dengan kebutuhan keluarga Indonesia masa kini. Ia berharap, pelatihan semacam ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran konselor dalam membangun keluarga yang kuat, beradab, dan mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom.
(rls/red)


