Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Keluarga pasien yang meninggal dunia di Puskesmas Bluto, Jawa Timur kembali melakukan audiensi ke Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat, Senin, (01/12/2025). Kali ini merupakan audiensi yang kedua kalinya dilakukan.
Sayangnya dalam aksi saat ini keluarga korban kembali menelan kekecewaan atas ketidakhadiran kepala Puskesmas Bluto dr. Rifmi Utami dalam forum audiensi sebagaimana yang telah menjadi permintaan keluarga kornan audiensi sebelumnya.
“Sebelumnya kami telah meminta agar pihak terkait, termasuk Kepala Puskesmas Bluto untuk dihadirkan, tapi nyatanya mangkir. Tentu kami sangat kecewa,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia, Zainorrozi,
LBH Taretan Legal Justitia menjadi satu-satunya yang melakukan pendampingan hukum atas petistiwa meninggalnya pasien berinisial H di Puskesmas Bluto, 24 November 2025 lalu.
Kehadiran Kepala Puskesmas Bluto dalam forum dinilai sangat penting untuk mengurai permasalahan yang dinilai telah menyebabkan terjadinya keresahan masyarakat.
Apalagi sambung dia, terdapat perselisihan mengenai waktu rujukan antara keterangan yang diberikan pihak Dinas Kesehatan dan keterangan hasil investigasi yang dilakukan. Sehingga menjadi penyebab pasien meninggal dunia.
“Ini memperkuat adanya dugaan kelalaian, itu juga yang menjadi perhatian kami saat ini. Makanya kami minta Kapus itu harus dipecat,” tegas dia.
Pihaknya memastikan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk jika nanti ada pelanggaran pidana.
Kepala Dinkes dan P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah mengatakan, pihak dinas telah mengundang pihak Kepus Bluto. Namun, tidak bisa hadir dalam forum audiensi karena terdapat kegiatan yang bersamaan.
“Tadi ada pertemuan Kapusnya juga, jadi tidak bisa, ada pertemuan investigasi, jadi ada pertemuan Kapusnya juga,” katanya saat dikonfirmasi media ini.
Atas peristiwa tersebut pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Sumenep.
Untuk diketahui, salah satu pasien Puskesmas Bluto berinisial H meninggal dunia, Senin, 24 November 2025. Keluarga korban menduga kematian itu akibat kelalaian petugas Puksesmas. Salah satunya adanya dugaan tabung oksigen kosong saat dilakukan tindakan medis, dan keterlambatan saat proses rujukan.
Sebagai langkah untuk mencari keadilan, keluarga pasien sudah dua kali melakukan audiensi dengan Dinkes dan P2KB Sumenep.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom
(jd/red)


